OJK Sodorkan 4 Program di Blora, di Antaranya Lawan Rentenir
Otoritas Jasa Keuangan atau (OJK) memberikan rekomendasi kepada Kabupaten Blora terkait percepatan akses keuangan daerah. Ada beberapa program yang bisa dilakukan akselerasi.
Ada 4 rekomendasi generic model yang tersedia saat ini. Untuk acuan dalam melaksanakan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Blora.
"Sudah ada program TPKAD di Blora, namun perlu diakselerasi," ujar Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK, Edwin Nur Hadi, saat Pemkab Blora dan pelaku jasa keuangan di Blora konsultasi di Kantor OJK, Menara Radius Prawiro, di Jakarta.
Disampaikan, 4 generic model yang perlu dilaksanakan oleh TPAKD Blora, diantaranya, program yang menyasar pelajar. Seperti, simpanan pelajar dan mendorong agar mereka memiliki rekening.
Selanjutnya, program kredit pembiayaan lawan rentenir. Menurutnya program tersebut saat ini sudah diimplementasikan di wilayah Kabupaten Blora.
Edwin melihat, program lawan rentenir ini sudah dijalankan oleh Bank Blora Artha. Yakni Kredit Presma. Salah satu kredit pembiayaan lawan rentenir. "Yang sangat sesuai dan inline dengan kebutuhan para pelaku UKM khususnya," kata Edwin.
Kemudian program berkaitan dengan kredit untuk sektor pertanian. Pada saat ini sudah tersedia berbagai macam model pembiayaan yang bisa didorong di Blora.
Terakhir, program untuk mewujudkan ekosistem keuangan inklusif di wilayah pedesaan. Menurut dia, sangat sesuai untuk melakukan pemberdayaan pelaku usaha dan masyarakat pedesaan.
Sementara itu, Anggota Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, menyampaikan, mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah sangat penting dan sangat kontekstual.
Di daerah memang harus banyak dilakukan inovasi, terobosan, networking. Dan itu, kata dia, bisa dilakukan dengan program TPAKD.
Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan, masih banyak program yang bisa dikembangkan oleh TPAKD Kabupaten Blora. Sehingga program dari TPKAD itu nantinya bisa menyasar ke berbagai lapisan masyarakat.
Pihaknya mengaku, sudah melakukan pengecekan di Blora. Beberapa Program TPKAD sudah berjalan. Akan tetapi, menurut dia, masih banyak yang bisa dilakukan. Karena TPAKD ini bisa menyasar semua lapisan, baik itu melalui business matching dengan perbankan.
"Kemudian untuk anak sekolah juga ada programnya, untuk perempuan, kemudian banyak sekali yang bisa dilakukan," tambah Friderica.
Dia berharap agar nantinya para pelaku jasa keuangan dapat turut serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Dia berpesan, agar para pelaku jasa keuangan untuk turut memperhatikan aspek perlindungan konsumen.
Saat konsultasi di OJK, hadir secara langsung Deputi Komisioner, Sarjito, Deputi Komisioner, Bambang Widjanarko, Ketua Komisi B DPRD Blora Yuyus Waluyo beserta anggota, dan secara virtual Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jateng-DIY, Aman Santosa.
Bupati Blora Arief Rohman, mengungkapkan, konsultasi ke OJK itu, bertujuan agar OJK dapat memberikan arahan terkait program-program TPAKD yang ada di Kabupaten Blora.
Sekaligus untuk memberikan arahan kepada para pelaku jasa keuangan yang ada di Blora. Dalam rangka bersinergi mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Sebagai bentuk pengawasan ini kita perlu pencerahan dari OJK. Dan juga terkait TPAKD Alhamdulillah kita sudah terbentuk," ujarnya.
Bupati berkeinginan, nantinya perbankan maupun jasa keuangan lainya yang dalam pengawasan OJK khususnya yang ada di Blora ke depan terus bisa disinergikan.
Advertisement