OJK Malang Catat Pengaduan Jasa Keuangan Meningkat 22 Persen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mencatat adanya peningkatan pengaduan terkait jasa layanan keuangan. Hingga Mei 2023 lembaga pengawas keuangan itu telah menerima sebanyak 373 aduan.
“Jumlah pengaduan yang masuk ke OJK sebanyak 373 aduan. Kalau dibandingkan tahun lalu, jumlah ini naik 22 persen,” ujar Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri pada Selasa, 13 Juni 2023.
Pengaduan terbanyak kata Kasmuri berada pada kategori layanan perbankan. Aduan yang masuk adalah terkait kredit macet yang dialami oleh para konsumen perbankan.
"Terbanyak di perbankan terkait masalah kredit macet. Itu 45,6 persen atau 170 pengaduan. Rata-rata soal biaya bayar atau macet," katanya.
Meningkatnya jumlah pengaduan pada tahun ini dinilai oleh OJK karena literasi keuangan masyarakat sudah mulai teredukasi. Sehingga mengerti mekanisme penyelesaian masalah keuangan yang dihadapi.
"Masyarakat sudah mulai teredukasi dan terliterasi untuk tahu di mana tempat mengadu, ketika menghadapi masalah dengan jasa keuangan yang terdaftar dan berizin dari OJK," ujarnya.
Kasmuri menambahkan bahwa penyelesaian sengketa antara konsumen dengan jasa layanan perbankan akan mendapatkan respons dari OJK selama 20 hari untuk mengeluarkan rekomendasi permasalahan.
"Jika tidak sependapat, konsumen bisa memilih jalur difasilitasi oleh OJK untuk bertemu dengan lembaga jasa keuangan atau menyelesaikan dengan jalur non mitigasi atau lembaga alternatif penyelesaian sengketa," katanya.