OJK Kediri Dominan Terima Aduan Restrukturisasi Kredit dan Klaim
Selama periode bulan Januari hingga Maret 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri mencatat telah banyak menerima pengaduan dari nasabah terkait restrukturisasi kredit perbankan dan klaim asuransi.
"Pada saat pandemi COVID-19, OJK memang memberikan relaksasi, strukturisasi.Jadi nasabah yang terdampak COVID-19, itu diberikan keringanan untuk mencicil. Nah, rupanya keringanan ini banyak nasabah yang menganggap nggak usah bayar. Lalu muncul beda persepsi antara bank dengan nasabah yang menganggap tidak bayar, " terang Sofa Nurdianah selaku Kepala Bagian Pengawasan Bank, OJK Kediri, usai mengikuti acara silahturahmi dan halalbihalal bersama media, Jumat 5 Mei 2023
Selain restrukturisasi perbankan, pengaduan yang kedua paling banyak diterima yaitu terkait laporan sistem layanan informasi kredit. Kemudian dilanjut tentang pengaduan klaim asuransi.
"Kalau ada pinjaman di lembaga jasa keuangan di bank atau lising pasti masuk di sistem layanan informasi kredit. Kemudian yang ketiga klaim asuransi," tuturnya.
Terkait persoalan pengaduan klaim asuransi, OJK saat ini masih terus berupaya berkomunikasi dengan pihak perusahaan agar mau membayar klaim dari nasabah. Pihak perusahaan asuransi sendiri telah berkomitmen untuk membayar tetap dilakukan secara bertahap.
OJK Kediri mencatat saat ini ada sekitar 71 lembaga keuangan di wilayah Kresidenan Kediri menjangkau Nganjuk, Trenggalek, Blitar, Tulungagung hingga Pacitan.
"Ada 64 BTR Konvensional, serta 7 BTR Syariah. OJK Kediri tidak mengawasi bank umum seperti halnya Bank Mandiri, BRI ,BTN dan BNI. Kalau itu pengawasannya langsung kantor pusat di Jakarta .Tapi kami menangani perizinannya saja misalkan bank mau pindah ke kantor cabang," kata Sofa Nurdianah.
Advertisement