OJK Catat Angka Kredit di Malang Raya Tumbuh 3,7 Persen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mencatat sepanjang September 2020, angka kredit di Malang Raya menunjukkan pertumbuhan sebesar 3,7 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata angka kredit di Jawa Timur -2,8 persen.
"Berdasarkan kacamata perbankan, angka kredit tumbuh, menunjukkan perekonomian yang positif. Kalau angka kredit menurun, perekonomian juga ikut turun," ungkapnya Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, pada Jumat 2 Oktober 2020.
Adanya pertumbuhan angka kredit di Malang Raya menurut Kasmuri menunjukkan perekonomian di daerah tersebut masih aman dari jurang resesi.
"Kalau resesi, saya rasa tidak, ya. Kondisi resesi itu benar-benar down. Kalau di Malang Raya ini, kan tidak, kreditnya tumbuh," tuturnya.
Selain angka kredit, Kasmuri mengungkapkan pertumbuhan juga dicatatkan oleh Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 9,89 persen. Dalam DPK, pertumbuhan tertinggi dicatatkan 18,01 persen.
"Sekarang, daya beli masyarakat menurun. Otomatis, dana yang dimiliki para pengusaha mengendap. Mereka ingin mengamankan dana di perbankan. Hal tersebut membuat angka DPK terus tumbuh," ungkapnya.
Meski daya beli dari masyarakat menurun, Kasmuri masih tetap optimis jika tingkat konsumsi akan bertumbuh lagi seiring dengan adanya bantuan sosial dari pemerintah.
"Dengan adanya bantuan tersebut, bisa mempengaruhi daya beli masyarakat. Sehingga, bisa meningkatkan konsumsi di masyarakat. Ini pertanda bagus," jelasnya.
Dengan adanya potensi bahwa tingkat daya beli dari masyarakat akan pulih kembali, Kasmuri, ia optimis hingga akhir tahun nanti, potensi pertumbuhan ekonomi masih bisa terus membaik.
"Masih bisa positif, ya. Sejauh ini, terus menunjukkan angka yang positif. Selama angka kreditnya naik, tidak masalah," tutupnya.
Advertisement