OJK Ajak Jurnalis Kediri Edukasi Warga Tak Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri menggandeng jurnalis untuk membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjebak pinjol ilegal dan investasi bodong. Salah satu upaya nyata yang dilakukan oleh OJK Kediri, yaitu mengadakan Journalist Class selama dua hari.
Kegiatan yang melibatkan puluhan pekerja media se-Krisidenan Kediri ini dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Monumen Simpang 5 Gumul Kabupaten Kediri.
Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyanto menjelaskan, berdasarkan tabulasi data layanan konsumen, pembiayaan paylater dan pinjol ilegal serta sistem layanan infomasi Keuangan menjadi salah satu permasalahan yang paling banyak dikonsultasikan dan diadukan oleh konsumen
"Pinjol dan investasi ilegal masih menjadi head line di beberapa media. Beberapa permasalahan yang dihadapi konsumen pada umumnya karena kurangnya literasi dan pemahaman mengenai produk jasa keuangan," terangnya.
Dalam kegiatan ini turut mengundang nara sumber dari kantor OJK pusat selaku pemateri. Bambang Supriyanyo berharap, kegiatan hari ini dapat mempererat sinergi dan kolaborasi khususnya bisa mendorong peningkatan literasi dan inkulusi keuangan.
"Terus terang kami dari OJK merasa kewalahan sebagaimana mengedukasi masyarkat agar tidak menjadi korban pinjol ilegal, yang dirasa meresahkan dan juga agar tidak menjadi korban investasi bodong. Karena itu besar harapan kami kawan kawan media ini sama sama dengan kita bagaimana mengedukasi masyarakat," paparnya.
Materi yang disampaikan oleh nara sumber dari OJK kantor pusat diantaranya yaitu Pencegahan dan Penindakan Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Ilegal oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal serta pemaparan Literasi dan Industri Keuangan.