Ogah Unjuk Rasa di Balaikota, Ini Alasan Sopir Angkot Menyerbu Kantor Gubernur
Surabaya : Ribuan sopir angkutan kota di Surabaya hari ini 3 Oktober 2017 terpaksa berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Timur karena mereka merasa tidak diindahkan ketika mengeluhkan masalah ini ke DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya.
"Dulu kami awalnya ke balaikota dan DPRD Kota, tapi tidak ada tanggapan. Pakde Karwo (Gubernur Soekarwo) yang malah memberikan lampu hijau bahkan sempat membuatkan pergub untuk melindungi kami," kata Abdul Hamid, salah satu koordinator aksi.
Sayangnya, pergub yang telah dibuat oleh Soekarwo tidak bisa dijalankan karena turunnya Peraturan Menteri Perhubungan. Karenanya dalam aksi kali ini, para sopir angkot ini juga berharap kepada Soekarwo untuk kembali berkirim surat ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kominfo untuk segera menerbitkan Permenhub barau.
"Kalau tidak bisa maka, kami minta Pergub yang sudah ditandatangani gubernur bisa diterapkan di Surabaya," kata dia.
Dalam pergub itu, telah dinyatakan pembatasan jumlah angkutan berbasis aplikasi. Selain itu juga disebutkan adanya larangan angkutan berbasis aplikasi menarik penumpang dari tempat umum seperti terminal, bandara, stasiun, maupun rumah sakit.
Sementara itu aksi yang dilakukan ribuan sopir dengan memarkir angkot di Jalan Pahlawan Surabaya ini akhirnya membubarkan diri setelah mereka ditemui oleh Gubernur Soekarwo.
"Saya akan memberikan pengantar dan mendesak agar Kemenhub dan Kemenkominfo segera mengeluarkan aturan baku bagi angkutan berbasis aplikasi ini. Negara ini adalah negara hukum jadi kegiatan apapun harus berdasarkan hukum," kata Soekarwo.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengatakan akan segera melakukan penertiban angkutan yang tak mengantongi izin. Dari catatan yang ada, saat ini baru 38 unit angkutan berbasis aplikasi yang sudah mengantongi izin.
"Masih ada 2380 kendaraan yang dalam proses pengurusan izin. Kami juga sudah mengusulkan untuk kuota angkutan berbasis aplikasi di Jatim sebanyak 4445 unit," kata Wahid. (wah)