Ogah Dicerai Penis Suami Diiris
Oleh: Djono W. Oesman
Penis IPN, 20, dipotong istrinya, YC, 34 gegara YC emoh diceraikan. Pernyataan cerai cuma beda sehari dari saat pemotongan di sebuah hotel di Solo, Selasa, 16 Mei 2023. Drama rumah tangga nyata pasangan muda usia ini sungguh dramatis.
----------
Pagi buta pukul 04.40 WIB, Selasa, 16 Mei 2023 di sebuah hotel di Jebres, Solo, dirobek teriakan histeris IPN. Ia keluar kamar, lari menuju resepsionis dengan teriak kesakitan. Ia mendekap penisnya yang berdarah-darah.
Ternyata penis IPN nyaris putus. Kata saksi: “Kiwir-kiwir.” Ia segera dilarikan ke RSUD Dr. Moewardi, Jebres, Solo. Petugas hotel telepon polisi.
Tersangka YC yang juga istri IPN masih di kamar hotel, saat ditangkap polisi. Dia kepada polisi mengakui, memotong penis suami gegara emoh diceraikan.
Kapolresta Surakarta, Kombes Iwan Saktiadi kepada pers, Selasa, 16 Mei 2023 mengatakan: "Pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk diproses hukum." Kronologi kejadian, begini:
September 2022, IPN dan YC berkenalan di Denpasar, Bali. YC asal Lumajang, Jatim, punya usaha persewaan motor di sana. Sedangkan IPN asli Bali, sering menyewa motor di rental milik YC.
Karena sering ketemu, mereka pacaran. Beda usia, si cewek lebih tua 14 tahun, tak masalah buat IPN. Sudah terlanjur cinta. Mereka menikah April 2023 dengan adat Bali. Tinggal di sana.
Di masa bulan madu itu, IPN diberitahu tetangganya berkaitan dengan pernikahan mereka dalam adat Bali, bahwa sesungguhnya IPN orang Jawa. IPN sejak bayi diangkat anak oleh orang Bali yang jadi ortunya sekarang. Si tetangga tahu detail ortu kandung IPN, diberi informasi begini:
Nama ortu kandung IPN, kini tinggal di Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jateng.
IPN kaget, istrinya pun ikut kaget. Kemudian mereka sepakat menemui ortu kandung IPN di alamat tersebut. Mereka berangkat dari Denpasar, Senin, 15 Mei 2023 pukul 10.00 Wita menuju alamat tersebut.
Info tetangga IPN ternyata akurat. Suami-istri itu tiba di Desa Telukan sudah sore. Ortu IPN mengakui bahwa IPN anak mereka. Pertemuan itu mengharukan. Ortu IPN menangis haru memeluk anak mereka. IPN mengenalkan istrinya, YC.
Mendadak, ibunda IPN menyatakan tak setuju pernikahan mereka yang sudah terlanjur terjadi. Belum diketahui alasannya. Mungkin, di pandangan pertama sudah jelas YC lebih tua dari IPN.
Ibunda IPN menangis meraung-raung. IPN dan YC jadi bingung.
Demi ibunda, IPN menjatuhkan talak pada istrinya. Sebaliknya, YC jadi syok luar biasa. Sakit hati. Dalam kondisi kemelut itu, esoknya, 16 Mei 2023 IPN meminta istrinya pulang ke Denpasar. YC dengan sedih, mau.
Selasa, 16 Mei 2023 siang IPN didampingi tantenya, mengantarkan YC ke Terminal Tirtonadi, Solo. untuk kembali sendirian ke Denpasar. YC menurut saja.
Sebelum naik bus, YC beli sebuah cutter besar, dikatakan untuk mengupas buah di dalam perjalanan bus, nantinya. Mereka pun pisah. Bus pembawa YC melaju meninggalkan terminal.
Selang beberapa jam, YC menelepon IPN. YC mengatakan, hatinya tak karuan di dalam bus. YC menangis minta rujuk, meskipun mereka belum resmi bercerai. YC mengatakan, dia sangat sulit berpisah begitu saja.
YC mengusulkan mereka bertemu lagi di Solo, tapi jangan bertemu lagi di rumah keluarga IPN. YC mengusulkan mereka menginap di hotel di Solo.
Dalam kondisi bingung, IPN setuju saja.
Maka, YC minta ke sopir, turun dari bus, lalu naik bus lain balik menuju Solo. YC langsung check-in di sebuah hotel di Kecamatan Jebres, Solo. Dia tiba di hotel sekitar pukul 24.00 WIB. Sejam kemudian IPN tiba di hotel itu pula.
Mereka bersatu lagi di hotel. Tidur bersama lagi. Beberapa jam kemudian, tragedi potong penis itu terjadi. Senjatanya, cutter yang dibeli sebelum dia naik ke bus tadi. Kini IPN masih dirawat di RS. YC ditahan di Mapolresta Surakarta.
Profesor Per Bech didampingi tim psikiater Nina Timmerby, Klaus Martiny, Mary E. Lunde dan Dorte Marie Søndergaard dalam karya riset mereka bertajuk: “Psychometric evaluation of the Major Depression Inventory (MDI) as depression severity scale using the LEAD (Longitudinal Expert Assessment of All Data) as index of validity” (2015) menyebutkan:
“Periode paling berbahaya dalam hubungan pasangan intim heteroseksual (bisa suami-istri atau kumpul kebo) adalah saat salah satunya mengatakan, berpisah atau cerai.”
Maksudnya, ketika salah satu dari pasangan memutuskan, kemudian mengatakan, berpisah, maka orang yang mengatakannya dalam kondisi bahaya. Sebab, pada saat itu sampai beberapa hari kemudian, pasangan yang diceraikan dalam kondisi emosi negatif dan tidak stabil.
Karena emosi tidak stabil, maka ia (bisa pria atau wanita) bisa menyakiti, bahkan membunuh pasangan, sebagai balasan dari sakit hati.
Riset mereka yang dibukukan itu bertujuan untuk menyelidiki tiga asumsi pertanyaan, yakni:
1) Apakah individu dengan putusnya hubungan romantis (pada saat pernyataan pemutusan hubungan) korban pemutusan hubungan menunjukkan gejala depresi?
2) Bagaimana mendeskripsikan karakteristik patah hati berdasarkan data dari kumpulan kuesioner yang komprehensif?
3) Apakah deskripsi ini dapat menangkap keparahan gejala depresi?
Di riset itu disebutkan bahwa korban pemutusan hubungan romantis dipastikan mengalami depresi, disebut Major Depression Inventory (MDI). Kondisi korban seperti itulah sangat membahayakan keselamatan pasangan yang memutuskan, dan mengatakan, pemutusan hubungan.
Gampangnya, putus cinta itu semudah membalikkan telapak tangan. Tapi, orang yang mengatakannya berada dalam posisi bahaya.
Disebutkan, bahwa pasangan yang diputuskan (diceraikan) mengalami perasaan dikhianati. Ini merupakan parameter penting dari patah hati, yang konsisten dengan penelitian tersebut.
Dalam riset tersebut, komponen berlabel "Emosi Negatif" diekstraksi dari akibat penolakan dan menimbulkan kemarahan korban sebagai variabel penting untuk menentukan tingkat depresi yang bersangkutan.
Korban mengalami tiga hal utama: A) Perasaan ditolak. B) Perasaan sangat marah. C) Kehilangan mendadak.
Dari situlah korban akan melakukan pembalasan. Bagai anak kecil kehilangan mainan. Ia bakal ngamuk seketika, atau meledak beberapa saat setelah ucapan: Cerai.
Dalam kasus ‘Potong Penis’ itu, korban awalnya justru YC, yang diceraikan. Begitu IPN menyatakan ‘talak’, maka YC mendadak gelap mata. Galau luar biasa. Ketika dia membeli cutter di terminal, entah benar-benar sesuai rencana untuk mengupas buah, atau tidak.
Pastinya, cutter tersebut jadi barang bukti hukum, pemotong penis IPN. Posisi YC yang semula korban, langsung berbalik arah jadi pelaku kejahatan.
Jadi, menyatakan cinta dan memutus cinta, gampang dilakukan. Tapi kalau para pelaku salah menerapkannya, bisa berakibat fatal.
(*) Penulis adalah wartawan senior