OECD, Indonesia Tidak Mulai dari Nol
Minat Indonesia menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) disambut baik dunia internasional. Tak lepas dari peran Indonesia di berbagai forum global menjadi katalis tanggapan positif tersebut.
Dengan menjadi anggota OECD, pemerintah dapat terlibat aktif dalam diskusi global. Dengan demikian, Indonesia berkesempatan untuk ikut serta dalam menentukan standar global yang diikuti negara OECD yang sebagian besar merupakan kelompok negara maju.
Keanggotaan OECD juga akan memberikan keunggulan reputasi dan peningkatan kepercayaan investor. Ini karena Indonesia akan menganut standar kebijakan yang unggul dan terpercaya.
OECD, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, akan membagikan kepada Indonesia pengalaman negara anggota OECD lain dalam memanfaatkan keunggulan demografis dan hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan oleh Indonesia dalam rangka menuju negara maju dan berpendapatan per kapita tinggi.
Organisasi internasional tersebut ialah Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Umumnya, hubungan kerja sama perdagangan internasional terjadi karena adanya ketergantungan (inter-dependent) antara satu negara dan negara lain.
Ketergantungan tersebut disebabkan karena negara tidak dapat memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan oleh rakyatnya, baik untuk kepentingan konsumsi maupun industri.
Dengan organisasiini, berfungsi memfasilitasi kepentingan semua negara yang terlibat untuk menyeragamkan semua bentuk aturan yang berlaku. Aturan tersebut menjadi pedoman dalam membuat hubungan perjanjian perdagangan dalam lintas batas negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi tanggapan sekaligus penjelasan, dalam saluran resmi Sekretariat Presiden yang dikutip Jumat 11 Agustus 2023, terhadap masalah tersebut:
Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD tidak dimulai dari nol. Bendahara negara tersebut mengatakan Indonesia telah mengikuti beberapa standar OECD terkait pemerintahan.
Pemerintah telah menjadikan standar OECD sebagai tolak ukur beberapa kebijakan. Kebijakan yang dimaksud terkait BUMN, pajak, perpindahan uang, pengadaan barang publik, anti-korupsi, dan lingkungan.
Kita telah melakukan banyak sekali reformasi untuk kepentingan penguatan reformasi ekonomi di Indonesia. Namun ternyata itu sesuai dengan syarat keanggotaan OECD.
Reformasi di beberapa bidang pemerintahan telah sesuai dengan kebutuhan kerangka kebijakan dalam menjadi anggota OECD. Oleh karena itu, proses keanggotaan Indonesia di OECD dinilai dapat berjalan dengan baik.
Keanggotaan Indonesia dalam OECD dapat memperbaiki kualitas kebijakan dan birokrasi di dalam negeri. Saat Indonesia akan dan ingin jadi anggota OECD, kita tidak memulai dari nol sama sekali.
Keunggulan Jadi Anggota OECD
Seperti diketahui, Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann menyambangi Istana Kepresidenan, Kamis 10 Agustus. Dijelaskan, proses sebuah negara menjadi anggota OECD kepada Presiden Joko Widodo selama kunjungannya.
Bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, kami mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan tersebut. Kami mencatat apresiasi yang dilayangkan Cormaan dalam kunjungan tersebut.
Cormann mengapresiasi langkah reformasi Indonesia di bidang investasi, iklim, dan perekonomian. Cormann dilaporkan menilai reformasi tersebut telah sesuai dengan kebutuhan Indonesia untuk memperkuat perekonomiannya.