ODGJ Diduga Culik Anak di Situbondo Diserahkan Keluarganya
Perempuan diduga penculik anak di Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Jawa Timur, akhirnya diserahkan keluarganya di Banyuwangi. Ini dilakukan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo menyusul hasil pemeriksaan psikiater menyatakan, perempuan berinisial YU itu mengalami gangguan kejiwaan berat atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Perempuan yang nyaris diamuk warga desa itu, memiliki rekam medis dari rumah sakit jiwa. Perempuan 37 tahun tersebut pernah menjadi pasien dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banyuwangi.
"Atas dasar itu semua, kita memutuskan menyerahkan perempuan inisial YU yang diduga penculik anak di Desa Lamongan Kecamatan Arjasa Situbondo kepada keluarganya di Banyuwangi," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, Sabtu 11 Februari 2023.
Perbuatan YU yang mengalami gangguan jiwa berat, secara hukum tidak dapat dipertanggungjawabkan. Namun, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres tetap mempertemukan keluarga YU asal Kecamatan Singojuruh Banyuwangi dengan keluarga Hasanah, ibu kandung bayi 18 bulan asal Kecamatan Arjasa Situbondo.
"Jadi, penyelesaian dugaan penculikan anak balita dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo melalui progam keadilan restoratif, ini melibat banyak pihak. Keluarga terduga pelaku, keluarga korban, dan perangkat desa," terangnya.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto meminta keluarga perempuan terduga penculik balita yang mengalami gangguan jiwa berat selalu menjaga dan merawatnya, meski kasus diselesaikan kekeluargaan melalui program keadilan restoratif.
"Kami minta agar keluarga membawa kembali YU ke RSJ Banyuwangi untuk mendapat perawatan medis. Kami juga mengimbau masyarakat tidak main hakim terhadap pelaku dugaan tindak pidana apa saja," pesannya.
Diberitakan sebelumnya, perempuan tanpa identitas ditangkap warga. Ia diduga hendak menculik bayi, Rabu 8 Februari 2023. Ia segera diamankan petugas Polsek Arjasa dilanjutkan Polres Situbondo, lantaran nyaris menjadi sasaran amuk warga.
Namun, saat ditanya penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo, jawaban YU ngelantur dan berubah-ubah. Akhirnya, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres memutuskan memeriksa kejiwaan YU ke psikiater di RSU Banyuwangi.
Advertisement