Obok-Obok Karaoke di Mojokerto, Puluhan Pemandu Lagu Dites Urine
Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 2021, petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto beserta TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menggelar razia di sejumlah tempat karaoke, Sabtu 11 April 2021 malam.
Dalam razia kali ini, petugas memeriksa empat tempat karaoke yang ada di wilayah Kecamatan Magersari Kota Mojokerto. Dari sejumlah tempat karaoke yang disasar, didapatkan 21 sample urine pemandu lagu.
Setelah melakukan tes urine, petugas tidak menemukan pemandu lagu yang positif mengandung narkotika.
Kasi Trantib Satpol PP Kota Mojokerto, Mulyono mengatakan, operasi itu digelar selain antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Mojokerto, dimaksudkan sebagai persiapan pelaksanaan menjelang bulan Ramadhan.
"Kami bergabung dengan BNNK dan TNI Polri, dari pihak BNNK tadi melakukan tes HIV sekalian tes urine kepada 21 orang pemandu lagu," kata Mulyono kepada wartawan di kantornya usai menggelar razia.
Selain tes urine, para petugas juga menggeledah barang bawaan para pemandu lagu dan pengunjung karaoke, serta pengecekan identitas. Dan hasilnya ditemukan tiga pelajar yang tidak memiliki kartu identitas di Cafe Pandora Jalan Raya Bypass Kota Mojokerto.
"Yang diamankan tiga anak laki-laki di bawah umur tidak membawa identitas sama sekali. Kami amankan untuk pengambilan data dan pembinaan," tegas Mulyono.
Selain untuk mempersempit pergerakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, lanjut Mulyono, razia ini juga bertujuan untuk menginformasikan kepada pemilik tempat hiburan malam agar menutup sementara selama bulan suci Ramadhan sesuai dengan instruksi Walikota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021.
"Menurut instruksi Walikota untuk kegiatan cafe karaoke wajib untuk menghentikan semua kegiatan selama bulan puasa," ungkapnya.
Menurut Mulyono, bagi tempat karaoke yang nekat membuka selama bulan Ramadhan, pihaknya bakal memberikan sanksi sesuai aturan yang sudah ditentukan oleh Wali Kota Mojokerto.
"Terpaksa kita lakukan pencabutan ijin, karena melanggar instruksi Walikota," tandasnya.