Razia Hotel di Hari Valentine, Satpol Jaring 19 Pasangan Mesum
Satpol PP Kota Surabaya melakukan razia hotel di malam Valentine, Jumat 14 Februari 2020. Setidaknya 19 pasangan tak resmi terjaring dalam operasi gabungan itu.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Surabaya, Pieter Frans Rumaseb mengatakan, 19 pasangan tersebut terjaring di beberapa penginapan di sejumlah wilayah di Kota Surabaya.
"Kami amankan ada 19 pasang. Mereka tak bisa menunjukan identitas yang bahwa mereka pasangan suami istri," kata Frans Rumaseb, Jumat 14 Februari 2020 di Balai Kota Surabaya.
Ia mengatakan, setelah menemukan dan memeriksa pasangan, yang identitas tak sama atau tak pasangan resmi, langsung dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya untuk pendataan lebih lanjut.
"Kami bawa ke kantor untuk pendataan ya. Nah kalau mereka bisa menunjukan kalau pasangan resmi, kami akan kabarkan dan serahkan ke keluarga untuk di jemput," katanya.
Sementara itu, untuk pasangan yang tak bisa menunjukan data diri bahwa mereka adalah pasangan resmi, dibawa ke Liponsos Keputih guna pembinaan lebih lanjut.
"Kalau yang asalnya dari Surabaya, kami akan panggil keluarga yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan oleh teman-teman Dinsos," katanya.
Selain melakukan pendataan di kantor Satpol PP, Frans mengatakan para pasangan itu juga dilakukan tes urine dan tes VCT, untuk melihat apakah mereka menggunakan obat-obatan terlarang atau terinfeksi HIV.
"Kalau positif narkoba, kami serahkan ke BNN untuk selanjutnya diurus mereka. Nah kalau ada yang HIV, akan ditangani oleh dinkes," katanya.
Advertisement