Obat Sirup Dilarang, Obat Herbal Bisa Jadi Alternatif
Pemerintah baru saja mengumumkan untuk menarik lima obat yang mengandung cemaran bahan berbahaya bagi ginjal. Dosen Fakultas Farmasi Ubaya, Eko Setiawan, menghimbau agar masyarakat agar tidak perlu panik mencari penggantinya.
"Seperti puyer, tablet, atau kapsul. Entah bahan aktifnya sama atau bahan aktif lain yang punya indikasi sama. Contohnya paracetamol dan ibuprofen yang ada juga dalam bentuk tablet,” ujar Eko, Kamis, 20 Oktober 2022.
Tapi sebelumnya ia juga menyarankan untuk berdiskusi dengan dokter dan apoteker ketika pasien ingin mencari alternatif obat.
Alternatif Obat Herbal
Obat herbal, lanjut Eko, dapat menjadi alternatif. Salah satunya tumbuhan alang-alang yang bisa meredakan demam. Namun, ia memberikan catatan penting bahwa sampai saat ini belum ada bukti yang menyatakan obat herbal sama efektifnya dengan obat sintetis.
Sementara, peneliti obat di PIOLK, Sylvi Irawati, mengatakan, masyarakat jangan hanya fokus mencari alternatif obat lain yang efektif. Tapi perlu juga mengetahui apa penyebab timbulnya gejala sakit.
“Banyak orang yang panik mencari obat lain selain sirup untuk demam, misalnya. Padahal demam itu hanya gejala. Kalau ada penyebab lain, bisa jadi penanganannya beda,” tuturnya.
Mereka berpesan kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap tenang sambil terus memperbarui informasi resmi dari Kemenkes RI. “Apa yang pemerintah lakukan sudah sangat tepat. Mari kita ikuti anjuran dari Kemenkes dan perbanyak informasi yang tepat mengenai obat-obatan," ungkapnya.
Advertisement