Obat Keras Diselundupkan ke Rutan Probolinggo lewat Alat Vital
Seorang perempuan nekat selundupkan ratusan butir obat keras di Rutan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Kamis, 29 Desember 2022. Pelaku menyembunyikan barang itu di organ intimnya.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) Imam Jauhari mengungkap, kejadian tersebut berawal ketika pelaku berinisial BIR mengunjungi suaminya yang berada di dalam penjara.
“Sesuai SOP, seluruh pengunjung digeledah dengan melepas baju terlebih dahulu, namun petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan,” kata Imam dikutip melalui keterangan pers, Kamis 29 Desember 2022 malam.
Pelaku kemudian menggunakan toilet di ruang kunjungan usai menjalani pemeriksaan badan tersebut. Namun, BIR menunjukkan gelagat mencurigakan usai keluar dari kamar mandi.
“Petugas curiga setelah BIR keluar dari toilet, dia digeledah lagi, dan benar di saku bajunya sudah ada paket obat keras jenis trihexyphenidyl,” jelasnya.
Diketahui, trihexyphenidyl sendiri termasuk dalam kategori psikotropika golongan empat. Obat keras tersebut biasanya dikonsumsi seseorang sebagai pil penenang.
“Kami hitung bersama-sama penyidik kepolisian (Satreskoba Polres Probolinggo), jumlahnya ada 150 butir,” ucapnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku menyembunyikan ratusan pil tersebut di dalam kemaluannya. Dia kemudian mengeluarkannya ketika merasa sudah mengelabui petugas Rutan Kraksaan.
Di sisi lain, suami pelaku EW langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait penemuan tersebut. Selama penyidikan berlangsung, dia akan diberikan sanksi berupa pengasingan di straft cell.
“EW ini memesan ke istrinya, BIR (pelaku), melalui layanan wartelsus (wartel khusus) yang kami sediakan,” ujarnya.
Terkait motif, Imam menduga pil tersebut akan digunakan untuk pesta menyambut tahun baru. Dia pun mengapresiasi jajarannya yang berhasil melakukan penggagalan tindakan ilegal itu.
“Selama momen Nataru (Natal dan Tahun Baru) memang kami perketat pengamanan, agar Rutan Kraksaan selalu dalam keadaan kondusif,” tutupnya.