Obat Covid Mulai Langka, Armuji Minta Warga Tak Panic Buying
Pemerintah Kota Surabaya menggelar Rapat Koordinasi secara daring dalam percepatan penanganan pandemi, pada Senin 12 Juli 2021 bersama perusahaan distributor obat, apotek, Ikatan Apoteker Indonesia Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polrestabes Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Komisi D DPRD Kota Surabaya dan OPD Pendamping.
Selain membahas percepatan penanganan pandemi, rapat itu juga membahas terkait pasokan obat terapi Covid- 19 di Kota Surabaya.
Wakil Walikota Surabaya Armuji yang memimpin langsung rakor tersebut menyampaikan bahwa rujukan penjualan obat merupakan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan tentang Harga Eceran Tertinggi Obat di masa pandemi Corona Virus Desease.
Ia meminta stakeholder terkait untuk memastikan pasokan obat tidak kurang. Beberapa jenis obat yang diatur dalam SK Kemenkes tersebut di antaranya Favipiravir, Remdesivir, Oseltamivir, Intravenous, immunoglobulin, Invermectin, Tocilizumab dan Azithromychin.
“Masyarakat yang dirawat di rumah membutuhkan beberapa jenis obat-obatan seperti antivirus serta berbagai suplemen vitamin, tolong dibatasi pembeliannya untuk menjamin semua terpenuhi,” kata Armuji.
Ia mengatakan, meski ada paparan dari Ikatan Apoteker Indonesia Kota Surabaya, Distributor obat dan apotek di Surabaya terkait kelangkaan obat terapi Covid 19 diakibatkan supply-demand yang tidak seimbang, ia meminta mereka untuk bisa mengatur outflow obat ke masyarakat. Selain itu, Armuji juga mengimbau warga Surabaya agar tidak melakukan panic buying terhadap obat-obatan tersebut.
"Masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan pembelian obat itu, apabila belum membutuhkan. Terlebih jika hanya untuk jaga-jaga jangan dulu, kasihan orang lain yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Sebab dirinya mengatakan bahwa, begitu banyak warga Surabaya yang mengeluh terkait dengan kelangkaan obat-obatan terapi Covid-19 bagi warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman), mengingat sejumlah rumah sakit di Surabaya masih overload dan tak bisa menampung pasien gejala ringan atau sedang.
"Pemerintah Kota Surabaya bersama Kejaksaan dan Kepolisian akan terus mengawasi dan berupaya agar obat mudah didapatkan dan terjangkau oleh masyarakat. Di tengah Pandemi Covid-19 kami akan mengambil langkah tegas apabila diperlukan untuk menjamin keselamatan warga Surabaya,” katanya.
Advertisement