Nyoblos di TPS 37, Bupati Jember Butuh Waktu 3 Menit Lebih
Bupati Jember Hendy Siswanto beserta istri, Kasih Fajarini menyalurkan hak pilihnya di TPS 037, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Rabu, 14 Februari 2024. Pada kesempatan itu, Bupati Jember membutuhkan waktu lebih dari tiga menit untuk menyelesaikan pencoblosan.
Hendy mengatakan, pihaknya mengapresiasi petugas KPPS dan Panwascam yang turut hadir di TPS 037. Mereka telah bekerja dengan baik dan transparan.
Sebelum proses pencoblosan dimulai pada pukul 07.00 WIB. Petugas terlebih dahulu melakukan penghitungan surat suara ulang.
Hal itu dilakukan untuk memastikan kembali jumlah surat suara yang ada dengan jumlah DPT maupun DPTb yang terdaftar di TPS 037 itu.
“Tadi saya menyaksikan langsung proses penghitungan jumlah surat suara. Pemilih di TPS ini kurang lebih ada 275 orang,” kata Hendy.
Hendy berharap KPPS maupun petugas Bawaslu bisa lebih bersabar dalam melayani pemilih. Khususnya pemilih yang masuk kategori lansia.
Sebab, untuk menyelesaikan pencoblosan setiap satu orang membutuhkan waktu lebih dari tiga menit. Sebab, setiap pemilih harus membuka surat suara sebanyak lima lembar.
“Sangat banyak surat suara dan ukurannya lumayan lebar. Waktu untuk menyelesaikan lebih tiga menit, antara tiga sampai empat menit. Kita memang harus sabar,” tambahnya.
Lebih jauh Hendy mengajak seluruh masyarakat yang mendapatkan undangan untuk mencoblos agar segera datang ke TPS. Sebab, suara masyarakat dapat menentukan masa depan bangsa.
“Saya berharap seluruh masyarakat Jember, hari ini adalah kesempatan sampai jam 13.00 WIB. Semua masyarakat Jember yang punya undangan silakan datang. Karena ini hak masyarakat memilih pemimpin negeri. Semua baik, silakan pilih sesuai hari Nurani,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman menyalurkan hak pilihnya di TPS 27, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Diketahui, pasca menyalurkan hak pilihnya, Bupati Jember Hendy Siswanto melakukan pemantauan pelaksanaan pemilu di sejumlah TPS yang berada di tiga kecamatan. TPS tersebut di antaranya TPS 19 Desa Petemon, Kecamatan Tanggul, TPS 18 Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari, dan TPS 26 Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Advertisement