Coblos 5 Kartu Suara Bingungkan Pemilih
Pemilu legislatif dan pemilihan presiden yang pertama kali digelar secara serentak di Indonesia, oleh beberapa calon anggota legislstif maupun pemilih dianggap membingungkan. Dianggap membingungkan karena pemilih akan mencoblos lima lembar kartu suara secara bersamaan saat menggunakan hak pilihnya 17 April 2019.
Lima kartu suara itu melimputi untuk pemilihan presiden, calon anggota DPR RI, DPRD I (Propinsi) DPRD II (kabupaten/ kota) dan satu lagi untuk calon Dewan Perwakilan Daerah ( DPD RI ).
Dengan sistem pemilu serentak seperti sekarang, sejumlah caleg yang ditemui ngopibareng.id di Jakarta maupun daerah lain, melontarkan penilain yang sama, merasa dirugikan. Mereka menganggap, pemilihan legislatif gaungnya kalah dengan pemilihan presiden, yang setiap hari beritanya mendominasi media massa dan media sosial.
"Perasaan saya nuansa pemilu sekarang, hanya untuk memilih capres Jokowi atau Prabowo. Sedang untuk pemilihan calon anggota legislatif, nyaris tidak terdengar sama sekali," kata caleg DPR RI Agustin
Caleg daerah pemilihan (Dapil) DKI, yang memiliki dua gelar akademis dari perguruan tinggi berbeda tersebut mengibaratkan dirinya sudah jungkirbalik dan menghabiskan biaya ratusan juta rupiah, tapi belum terlihat hasilnya.
Dia mengaku sudah berusaha mengumpulkan massa sedikit demi sedikit melaui tatap muka dari rumah ke rumah, tapi tak tahunya diserobot calon anggota legislatif lain 'kuat'. Gambar yang ia tempel di pintu rumah warga, diganti gambar caleg lain katanya.
Parahnya lagi, dia menganggap tak ada dukungan dari partai untuk pencalonan sebagai legislatif. Setelah diterima sebagai caleg dan membayar mahar ke partai caleg dilepas untuk mencari suara sendiri, kata Agustin menceritakan pengalaman barunya menjadi caleg.
Ia mengakui, jika dia maju jadi calon anggota legislatif caleg karena coba-coba. Kebetulan ada partai baru yang membuka pendaftaran untuk caleg perempuan. "Siapa tahu jadi dan bisa duduk di kursi dewan yang terhormat," ujar Agustin.
Pengalaman serupa juga dialami Herlembang. Dia adalah calon anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat. Selain mencari suara untuk dirinya sendiri, dia juga wajib memenangkan calon presiden dan wakil presiden yang didukung partainya.
"Repotnya, daerah pemilihan saya sebagian besar penduduknya tidak mendukung calon presiden yang berkoalisi dengan partai saya," kata Herlambang.
Sejumlah pemilih juga mengungkapkan kebingungannya menghadapi Pemilu. Mencoblos satu kartu suara saja bingung, apa lagi nyoblos lima kartu suara tambah bingung. "Bisa-bisa nggak dicoblos," kata Andreas, warga kompleks Seroja, Bekasi.
Menanggapi keluhan tersebut Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, KPU hanya melaksanakan undang undang. Kalau sekarang lima kartu suara, Pemilu 2024 ditambah dua lagi menjadi tujuh kartu suara. Tambahan itu untuk pemilihan calon gubernur dan calon bupati atau walikota.
"Ke depan terserah DPR dan pemerintah, cara seperti ini akan dipertahankan apa diubah lagi," kata Ketua KPU.(asm).
Advertisement