Nyinyir Soal Asian Games, Roy Suryo Bawa Aset Kemenpora
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Roy Suryo kerap kali mengkritik Presiden Jokowi selama gelaran Asian Games 2018.
Pertama, Roy mengkritis presiden yang memakai pemeran pengganti (stuntman) dalam Pembukaan Asian Games 2018.
Selain itu, Roy juga mengkritik pelukan Jokowi-Prabowo di Arena Pencak Silat. Dia menilai Asian Games 2018 menjadi panggung pencitraan politik demi kemanangan Pilpres 2019.
Terbaru, saat penutupan Asian Games 2018, Roy menyoroti kemunculan Presiden Jokowi lewat video. Ia tak hadir secara langsung karena sedang berada di Lombok, NTB.
"Saya menyayangkan kalau Presiden @jokowi masih saja Show-Off engan VideoConference (apalagi menyebut2 'di Lokasi Bencana')," tulis Roy di akun Twitter miliknya.
'Karma' seolah datang lebih cepat. Usai kicauannya tersebut, aib Roy tiba-tiba diungkap salah seorang netizen.
Reza Syariati, pemilik akun @Herrreza mengunggah sebuah surat yang diduga berasal dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Ia bahkan menuliskan sebuah judul yang ekstrim, 'Ayooo Kita Bantu Kemenpora Kejar Buronan'.
Dalam surat Kemenpora yang beredar luas di media sosial itu menyebut Roy, mantan Kemenpora era Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), segera mengembalikan Barang Milik Negara (BMN).
Tak tanggung-tanggung, berdasarkan hasi audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kemenpora, BMN yang belum dikembalikan Roy berjumlah sekitar 3.222 unit.
Permintaan pengembalian BMN itu dituangkan dalam surat yang tertanggal 1 Mei 2018, dan ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpora saat ini, Gatot S Dewo Broto.
Nah, surat ini lah yang kemudian beredar luas di media sosial bahkan Whatsapp.
Menurut Gatot, surat tersebut memang asli. "Saya malah kaget kok bisa beredar, tetapi itu asli," ujarnya.
Dua Tahun Roy Ditagih Kemenpora
Di dalam surat tersebut diketahui bahwa sebelumnya Kemenpora telah menyurati Roy melalui surat tertanggal 17 Juni 2016 silam, dan direspon oleh yang bersangkutan pada 3 Agustus 2016.
Namun, hingga surat terbaru dikirimkan pada 1 Mei 2018, Roy belum mengembalikan aset negara.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga, agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."
Demikian si sebagian surat Kemenpora kepada Roy.
Roy sendiri belum merespon beredarnya kabar tersebut. Ia menduduki jabatan Menpora menggantikan Andi Malarangeng yang tersangkut kasus korupsi Hambalang, sejak awal tahun 2013. (yas)
Advertisement