Nyawer Penyanyi Dangdut dan Viral, Pengamen Ini Dibawa Satpol PP
Sosok kakek Al, 58 tahun, pengamen di Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo ini benar-benar eksentrik. Warga Desa Alastengah Kecamatan Besuk itu bisa mendapatkan duit Rp200-500 ribu perhari tetapi uangnya biasa digunakan untuk nyawer penyanyi dangdut lokal.
Sosok kakek Al pun viral di media sosial terutama di grup WhattsApp (WA), Facebook, hingga TikTok. Warganet (netizen) membicarakan sepak terjang lanjut usia (lansia) itu.
Tetapi “petualangan” kakek Al akhirnya terhenti saat ia sedang mengamen di lampu lalu lintas Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Selasa siang, 2 Agutus 2022. Al diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo.
Petugas Satpol PP menilai, Al sudah sering diamankan saat mengamen di jalanan. Tetapi setelah dibebaskan, ia kembali mengamen. “Kakek Al menjadi atensi kami dan kami amankan untuk dibina agar tidak kembali mengamen di jalanan,” ujar Satpol PP Ahli Muda, Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo, yang memimpin razia pengamen, Selasa sore.
Saat akan dibawa ke kantor Satpol-PP Kabupaten Probolinggo di utara Alun-alun Kota Kraksaan, pengamen tersebut menangis sedu-sedan. Sejumlah petugas Satpol PP kemudian berusaha menenangkan dan menghibur Al.
Satpol PP akan menyerahkan Al ke Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo untuk pembinaan. Tujuannya, agar ia tidak kembali turun ke jalan mengamen.
Sejumlah warganet yang mengetahui keseharian kakek Al ngamen menyayangkan, uang hasil ngamen dihambur-hamburkan untuk nyawer. “Seharusnya, uang hasil mengamen itu untuk keluarganya, bukan untuk nyawer biduan,” ujar seorang warganet di grup WA.
Seorang warganet lain mengatakan, sering memergoki Al menghitung hasil mengamennya. “Pak Mol atau Pak Al biasanya mendapatkan uang Rp200 ribu hingga Rp500 ribu,” ujar Anas, warganet.
Advertisement