Nyatanya Pemerintah Tak Tahu Potensi Emas Freeport
Jakarta: Pemerintah RI nyatanya mengakui tak tahu soal potensi emas PT Freeport Indinesia. Hal ini dikarenakan Perusahaan tambang asalm Amerika tersebut tidak mempunyai fasilitas pengolahan (smelter).
"Kalau ada smelter, kami tahu apa saja isi konsentrat. Selama ini, kami tidak tahu berapa banyak emas di dalam," terang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (21/2).
Luhut menegaskan hal-hal yang seharusnya dikerjakan Freeport sejak beberapa tahun sebelumnya. Yakni kewajiban membangun smelter yang sudah diatur tujuh tahun lalu dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Di Tahun lalu, Freeport mengaku telah merogoh kocek US$212,9 juta untuk pembangunan investasi fasilitas pemurnian. Namun, hingga saat ini belum ada pembangunan fisik yang terjadi.
Pembangunan smelter menurut Luhut adalah jalan keluar yang telah dikeluarkan oleh pemerintah sebelum tahun 2021. "Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kami berikan izin ekspor, negosiasi enam bulan. Kau harus bangun smelter lima tahun. Nanti bersama kami hitung berapa yang kau boleh ekspor, kemajuan dari smelter itu. Enggak boleh lagi dong main-main. Dari dulu kan begitu," tambahnya.
Luhut meyakini bahwa pemerintah akan menang apabila Freeport resmi menempuh jalur peradilan internasional atau arbitrase. Alasan lain yang mendasari rencana arbitrase, bahwa Freeport keberatan dengan kewajiban divestasi hingga 51 persen bagi pemegang IUPK.
"Harusnya kita menang dong. UU Indonesia, UU 2009, harusnya dia sudah buat smelter, tapi tidak. Harus divestasi 51 persen, dia tidak. Apa lagi? Sudah waktunya lah, setelah 50 tahun mereka mengelola Freeport, masa Indonesia enggak boleh 51 persen?," kata Luhut. (hrs)