Nyaris Seribu Pasangan di Kota Malang Cerai, Pemkot Ambil Langkah
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meluncurkan pilot project Family Corner untuk menekan angka perceraian, pernikahan anak usia dini hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Kota Malang pada Januari hingga April 2023, ada sebanyak 977 pasangan yang bercerai.
Sementara angka pernikahan pada periode tersebut sebanyak 1.299 pasangan. Pengadilan Agama Kota Malang mencatat ada berbagai faktor yang menyebabkan perceraian di antaranya adalah ekonomi hingga adanya KDRT.
Walikota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa hadirnya Family Corner ini dapat melakukan pendampingan dan konseling bagi keluarga maupun calon pasangan suami-istri.
Program tersebut mulai dari pendidikan pra perkawinan, konsultasi perkawinan, konsultasi dan konseling keluarga, pendampingan kasus-kasus keluarga, sosialisasi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
“Program Family Corner ini berbasis masjid. Ada sebanyak 10 masjid yang menjadi pilot project dari program ini,” ujarnya pada Selasa 29 Agustus 2023.
Ada berbagai pihak yang terlibat dalam program ini di antaranya Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang hingga Universitas UIN Maulana Malik Ibrahim.
“Dengan menghadirkan Family Corner, harapannya masjid ini bisa berperan seperti di zaman Nabi. Tidak semata untuk beribadah, tapi juga sebagai pusat berbagai kegiatan umat," katanya.
Adapun sepuluh masjid yang menjadi pilot project dari Family Corner ini yaitu Masjid Darul Istiqomah Polowijen, Masjid Roisiyah Jodipan, Masjid Nasruddin Kedungkandang, Masjid Al Halal Bumiayu, Masjid Al Ikhsan Bandungrejosari.
Selanjutnya ada Masjid Darussalam Tanjungrejo, Masjid Al Ikhlas Jl. Raya Langsep, Klojen, Masjid Nurul Jihad Lowokwaru, Masjid Al Ghozali Lowokwaru dan Masjid Ainul Yaqin Unisma.
Advertisement