Nyaris Rampung, Pembangunan Jembatan Terpanjang di Kalteng
Sebentar lagi, Kalimantan Tengah akan mempunyai jembatan terpanjang di Provinsi itu. Namanya Jembatan Tumbang Samba. Kini, progres pekerjaannya telah mencapai 99 persen.
Jembatan yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini menghubungkan Desa Telok dan Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah. Diperkirakan akhir bulan Maret 2020 ini tuntas pembangunannya.
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Jembatan Tumbang Samba akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sekitarnya. "Sebab, di sekitar kawasan tersebut terdapat perkebunan seperti sawit, karet dan pertambangan. Jadi akan mempercepat transportasi logistik,” katanya.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XI Banjarmasin Ditjen Bina Marga Budi Harimawan Semihardjo mengatakan, pembangunan Jembatan Tumbang Samba untuk membuka kawasan terisolir di Utara Katingan. Juga melengkapi struktur jaringan jalan nasional dari Kalimantan Tengah menuju Kalimantan Barat dan sebaliknya.
Kehadiran jembatan yang melintasi Sungai Katingan sudah sangat ditunggu dan direspon positif oleh masyarakat Kalteng. Sebab akan mempermudah pergerakan masyarakat dari bagian hulu atau Utara Kabupaten Katingan ke Pasar Tumbang Samba hingga ke batas Kalbar.
Untuk uji beban (loading Tes) Jembatan Tumbang Samba telah dilaksanakan pada tanggal 20 dan 21 Maret 2020 lalu.
Jembatan Tumbang Samba dibangun mulai tahun 2016 dengan nilai kontrak tahun jamak sebesar Rp 298 miliar. Pekerjaan konstruksi jembatan dilaksanakan oleh PT. Wijaya Karya (Persero)Tbk yang juga memproduksi sendiri pelengkung baja jembatan tersebut, dengan Konsultan Supervisi PT. Perentjana Djaja juga memproduksi sendiri pelengkung baja jembatan tersebut.
Jembatan dengan panjang total 843,2 meter tersebut akan menjadi yang terpanjang di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai” dan dilengkapi dengan jembatan penghubung dan jalan pendekat pada kedua sisi.
Jembatan itu bakal dimanfaatkan oleh lalu lintas kendaraan dari berbagai daerah, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa kapal fery untuk menyeberangi Sungai Katingan untuk mengangkut kendaraannya.(*)