Nyaris Pecah Tawuran antar Geng, Polsek Tambaksari Sita Pedang
Polsek Tambaksari gagalkan tawuran antar geng, di Jalan Kapas Madya, Minggu, 30 Mei 2021. Dari operasi tersebut, polisi berhasil menyita satu orang pelaku dan senjata tajam.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, jika dua geng yang berseteru tersebut adalah geng Official Brebet dengan FRT.
Bentrok tersebut, kata Akhyar, pertama kali diketahui warga sekitar, sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari. Menurut masyarakat, mereka mendengar suara gaduh disertai pelemparan benda yang mengenai tanah.
Mengetahui hal itu, salah satu masyarakat pun langsung melaporkan kepada Polsek Tambaksari. Yang kemudian, ditanggapi dengan diterjunkannya anggota polisi berpakaian preman. "Saat anggota kami yang berpakaian preman tiba di lokasi, kedua kelompok tersebut melarikan diri,” kata Akhyar, Selasa, 1 Juni 2021.
Meski demikian, anggota Kepolisian berhasil mengamankan tiga orang dalam operasi tersebut. Namun, dua di antaranya langsung dibebaskan karena tidak terbukti ikut dalam tawuran.
Sedangkan, satu orang lagi, yakni DDS, 16 tahun, tetap ditahan, lantaran terbukti ikut dalam bentrokan tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu bilah pedang. “Sementara pelaku saat itu berboncengan dengan dua remaja lain berhasil kami amankan dengan barang bukti sebilah samurai," jelasnya.
Akhyar mengungkapkan, kepada polisi pelaku mengaku masih berstatus pelajar, di salah satu sekolah Jalan Gembong. Sedangkan sebilah pedang yang dibawa, dia dapatkan dari Madura.