'Nyanyian' Politik La Nyalla, Ini Kata Bawaslu
La Nyalla Mattalitti nyatanya tak bisa penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, menyusul 'nyanyiannya' soal mahar politik dalam pencalonannya pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018 yang batal.
Ia hanya itu menitipkan surat pemberitahuan, yang diserahkan oleh Direktur Eksekutif Kadin Heru Pramono ke Kantor Bawaslu Jatim, Surabaya, 15 Januari 2018.
"Saya mewakili Pak La Nyalla Mattalitti terkait dengan pemanggilan, beliau berhalangan hadir karena masih diluar kota," kata Heru
Lewat surat itu dirinya menyatakan, ia belum dapat memenuhi undangan klarifikasi itu. Mantak Ketua Umum PSSI ini juga menyerahkan sepenuhnya undangan untuk klarifikasi berikutnya.
“Kami akan menyerahkan ke Bawaslu Jatim, bagaimana mekanisme yang sesuai Bawaslu Jatim untuk menyelesaikan masalah tersebut," tutur Heru.
Sebelumnya, Bawaslu melayangkan surat pemanggilan La Nyalla, bernomor: 011/K.JI/PM.01.01/1/2018 tertanggal 12 Januari 2018, dan ditandatangani Ketua Bawaslu Jawa Timur Moh. Amin.
Upaya pemanggilan La Nyalla ini dilakukan untuk mengklarifikasi isu mahar politik yang menimpanya. Ketua Bawaslu Jatim, Moh. Amin pun meminta agar Ketua Kadin Jatim itu menunjukkan bukti agar bisa ditindaklanjuti.
"Kalau tidak bisa menunjukkan bukti, ya hanya sekadar wacana yang bergulir,” katanya.
Sebelumnya, La Nyalla, mengaku dimintai uang Rp40 miliar oleh Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, untuk membiayai keperluan pencalonan sebagai peserta pemilihan kepala daerah.
Menurut La Nyalla pemberian uang itu juga menjadi syarat mendapat rekomendasi Gerindra untuk mengikuti pemilihan kepala daerah di Jawa Timur. (frd)