Nyalon Bupat Lamongan, Kursi DPRD Abdul Ghofur Diganti Andriati Kusumawardani
Sebulan persis setelah dilantik, Abdul Ghofur diberhentikan dari anggota Fraksi PKB DPRD Lamongan, Rabu 20 Nopember 2024.
Dia digantikan Andriati Kusumawardani, pemilik suara terbanyak di bawah Abdul Ghofur dalam urutan hasil pemilihan legislatif daerah pemilihan (dapil) II DPRD Lamongan.
Prosesi pergantiannya digelar pada sidang paripurna pengambilan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Lamongan periode 2024 - 2029.
Rapat paripurna PAW dipimpin Ketua DPRD M. Fredi Wahyudi. Turut hadir, Pj Bupati Lamongan Abdul Rouf, anggota Forkompimda atau yang mewakili serta para anggota OPD.
Pj Bupati Abdul Rouf berharap anggota legislatif PAW ini mampu mengemban jabatannya dengan amanah. Serta mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan Lamongan.
"Apalagi beberapa hari ini sedang ada pembahasan rencana program pembentukan peraturan daerah tahun 2025. Baik usulan eksekutif maupun inisiatif legislatif," katanya.
Sekadar informasi, Abdul Ghofur mengundurkan diri dari posisi anggota DPRD Lamongan. Sebelumnya pria ini pernah menjabat ketua DPRD Lamongan selama.dua periode. Sekarang ini, dia tampil sebagai calon bupati di Pilkada 2024.
Sementara itu, usai rapat paripurna PAW, anggota dewan melakukan rapat paripurna dengan agenda nota penjelasan atas rancangan peraturan daerah (Raperda). Yakni, tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan. Pengajuan raperda didasarkan ketentuan Pasal 314 Undang-Undang No. 4 Tahun 2023.
Bahwa, BPR wajib melakukan perubahan nomenklatur. Dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan diundangkan. Termasuk aturan dan persyaratan yang menyertai.