Nyaleg Partai Gelora, Anggota DPRD Bondowoso Fraksi PKS Mundur
Satu anggota DPRD Bondowoso periode 2019 - 2024 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fathorasi mengundurkan diri. Ini setelah, Fathorasi tidak lagi maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) PKS, melainkan Partai Gelora pada Pemilu Serentak 2024.
"Benar, KPU sudah memroses pengunduran diri Fathorasi, anggota DPRD Bondowoso dari PKS menyusul surat permohonan PAW anggota DPRD dari Fraksi PKS yang ditandatangani Ketua DPRD Bondowoso," kata Ketua KPU Bondowoso, Junaedi, Senin 28 Agustus 2023.
Berdasarkan surat permohonan PAW anggota DPRD itu, lanjut Junaedi, KPU menindaklanjuti dengan menentukan pengganti Fathorasi berdasarkan suara terbanyak kedua caleg PKS Dapil 3 pada Pemilu 2019. Setelah itu, KPU mengklarifikasi nama caleg itu apakah sanggup menjadi PAW anggota DPRD.
"Nama caleg PAW anggota DPRD Bondowoso Fraksi PKS itu adalah Ahyar Rosyid. Nama Ahyar Rosyid ini sudah dikirimkan KPU melalui surat jawaban kepada Ketua DPRD serta Ketua Fraksi PKS dan Ketua DPD PKS Bondowoso pada 25 Agustus 2023,"ujarnya.
Komisioner Divisi Teknis dan Pemilihan KPU Bondowoso, Heniwati menjelaskan, terpilihnya nama Ahyar Rosyid sebagai PAW anggota DPRD Bondowoso Fraksi PKS menggantikan Fathorasi yang mundur karena nyaleg Partai Gelora berdasarkan aturan PKPU. Yakni, Ahyar Rosyid merupakan caleg PKS suara terbanyak kedua setelah Fathorasi di Dapil 3 Pemilu 2019.
"Mengenai waktu pelaksanaan PAW anggota DPRD Fraksi PKS pengganti Fathorasi sendiri menjadi kewenangan DPRD Bondowoso. Yang jelas, KPU sudah mengirimkan surat jawaban nama caleg PAW anggota DPRD Fraksi PKS kepada Ketua DPRD, Ketua Fraksi PKS, dan Ketua DPD PKS Bondowoso," jelas Heniwati.
Advertisement