Nyabu, Oknum LSM dan Wartawan di Situbondo Ditangkap
Oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Situbondo Jawa Timur.
Keduanya dibekuk ketika asyik menikmati narkoba jenis sabu-sabu di rumah warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Selasa, 27 Agustus 2024.
Oknum anggota LSM dan wartawan itu berinisial DR, 36 tahun warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan dan AJ, 40 tahun warha Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo.
Sedangkan, pemilik rumah yang ikut nyabu berinisial AT, 38 tahun warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
Penangkapan 3 orang asyik nyabu di rumah warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, itu berawal informasi dari masyarakat. Tidak menunda waktu, anggota Satresnarkoba Polres Situbondo bergerak cepat menggerebek rumah yang digunakan mengkonsumsi sabu-sabu.
"Saat digerebek itu, anggota Satresnarkoba Polres mendapati tiga orang sedang asyik mengkonsumsi sabu dan dalam pengaruh sabu. Tiga orang itu langsung tes urine dan hasilnya positif mengkonsumsi sabu," kata Kasatresnarkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lutfi, Selasa 27 Agustus 2024.
Tiga orang tersebut, imbuh dia, langsung dibawa ke Polres Situbondo. Ketiganya diamankan bersama sejumlah barang bukti diantaranya alat isap, sabu, korek api, dan sisa sabu.
"Tiga orang diamankan karena tertangkap basah asyik nyabu di rumah warga itu, dua diantarnya oknum anggota LSM dan wartawan. Saat ini ketiganya proses penyidikan penyidik Satresnarkoba Polres," tutupnya.