Nusron Wahid Ancam Laporkan BSP Kalau Seret Namanya
Politikus Golkar Nusron Wahid yang disebut oleh tersangka korupsi Bowo Sidik Pangarso (BSP) ikut berperan dalam kasus 400 ribu amplop untuk serangan fajar, akan menuntut balik Bowo kalau menyeret namanya dalam kasus korupsi yang diduga melibatkan BSP.
Nusron Wahid mengaku tidak tahu-menahu mengenai amplop yang dituduhkan tersebut. Ia juga mengatakan tidak tahu dengan kasus itu.
Dalam pesan tertulis yang diterima ngopibareng.id Rabu 10 April 2019, Nusron mengancam akan menuntut balik anggota komisi VI DPR RI tersebut kalau menyeret namanya dalam perkara korupsi yang sedang dihadapi.
"Tulis yang besar saya tidak tahu apa yang dilakukan Bowo. Perbuatan Bowo merupakan tanggung jawab pribadi. Tidak ada hubungannya dengan saya maupun dengar Partai Golkar," Nusron Wahid yang merangkap sebagai Ketua Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indinesia (BP2TKI).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta kepada tersangka Bowo Sidik Pangarso jangan menutup-nutupi orang lain yang ikut bermain dalam kasus tindak pidana koropsi yang diduga melibatkan dirinya. "Sebut saja, uang dalam amplop yang begitu banyak akan dibagikan kepada siapa dan atas perintah siapa," kata wakil ketua KPK Laode M Syarif.
Dalam penyidikan, Bowo Sidik Pangarso, mengaku mendapat perintah dari Nusron Wahid untuk melakukan serangan fajar memakai 400 ribu amplop.
Menanggapi bantahan Nusron, Laode mengatakan tidak masalah, itu haknya. Proses hukumnya sedang berjalan, berbagai kemungkinan bisa terjadi. "KPK tetap bekerja profesional berdasarkan bukti, tidak hanya katanya," kata Laode.
Maka itu keterangan Bowo Sidik Pangarso, akan dikroscek dengan nama yang disebutkan, dipelajari akurasi dan kebenarannya."Meskipun Bowo mengaku diperintah seseorang untuk menyiapkan 400 ribu amplop, KPK tidak bisa dengan serta merta menetapkan orang tersebut langsung menjadi tersangka," kata wakil Ketua KPK.
Sebelumnya, Pengacara Bowo SidikPangarso, Saut Edward Rajagukguk, menyatakan jika kliennya mendapat 'perintah' dari Nusron Wahid. Pernyataan Saut terkait kasus suap yang menjerat Bowo.
Diketahui, Bowo Sidik menerima suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Kemudian uang suap senilai Rp 1,2 miliar dan sejumlah uang gratifikasi setotal Rp 6,5 miliar dipersiapkan Bowo untuk kebutuhan serangan fajar di Pemilu 2019.
Uang yang jika ditotal mencapai Rp 8 miliar itu dipecah Bowo Sidik dalam 400 ribu amplop dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
"Amplop mau dibagi ke Jawa Tengah atas perintah pimpinan dia, Pak Nusron Wahid. Pimpinan di pemenangan pemilu. Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu) Jateng-Kalimantan. Ini langsung disampaikan Bowo ke penyidik," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa 9 April 2019. (asm)