Nurhadi: Eks Pejabat Polda Jatim Terlibat, Polisi Usut Tuntas
Korban kekerasan jurnalis, Nurhadi, meyakini adanya keterlibatan besan dari mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji. Besan Angin itu adalah Kombes Pol Achmad Yani. Kepala Biro Perencanaan Polda Yogyakarta. Achmad Yani juga pernah bertugas di Polda Jatim.
Jurnalis Tempo itu bercerita, keterlibatan Achmad Yani terhadap aksi penganiayaan dirinya adalah ketika Nurhadi disekap oleh sejumlah orang. Saat itu, Nurhadi melihat hadirnya Yani dalam aksi itu. Hal itu diperkuat pula dengan saksi mata yang juga melihat Yani ada di lokasi.
“Achmad Yani sempat terlihat dan melihat saya dipukuli. Saksi kunci, saksi rekan saya itu mengetahui, dia yakin kalua itu Achmad Yani karena baju yang dipakai itu sama seperti yang di pelaminan. Kemudian Yani ini juga tidak memakai masker,” kata Nurhadi.
Nurhadi yakin adanya keterlibatan Achmad Yani bukan hanya ketika ‘nongol’ saat Nurhadi dipukuli. Namun juga ketika dua orang bernama Purwanto dan Firman, orang yang memukulinya selalu melakukan koordinasi atau melapor via telepon dengan seseorang dengan panggilan ‘Bapak’.
Salah satunya ketika Nurhadi diminta agar foto resepsi perkawinan yang ia kirimkan ke redaktur Tempo untuk tidak dipublish. Saat itu, Purwanto dan Firman meminta jaminan tak naiknya foto itu dengan meminta Nurhadi telepon redakturnya dan direkam. Setelah itu, rekaman tersebut dikirimkan oleh Firman ke ‘Bapak’.
“Oleh Firman dikirim ke seorang yang bernama bapak. Ketika dalam perjalanan pulang itu saya tanya, si bapak ini siapa, ya Achmad Yani itu,” katanya.