Nur Hidayati, Aktivis Lingkungan yang Gigih Berpulang
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) periode 2016-2021, Nur Hidayati, berpulang pada Selasa siang 5 November 2024. Kepergian Yaya, panggilan Nur Hidayati, disiarkan dalam akun @walhinasional pada 5 November 2024.
“Hari ini, kami kehilangan seorang teman, sahabat, seorang pembela HAM dan pejuang lingkungan yang konsisten sepanjang hidupnya. Nur Hidayati atau yang akrab kami panggil mbak Yaya, Direktur Eksekutif Nasional WALHI periode 2016-2021,” dikutip di laman @walhinasional di media sosial X pada 5 November 2024.
Yaya, berjuang melawan kanker yang menyerang tubuhnya. Dia sempat mendapatkan perawatan dan dilanjutkan dengan operasi. Hingga maut menjemputnya usai tindakan operasi.
Berpulangnya Yaya, tentu saja menyisakan duka mendalam. Apalagi Perempuan tangguh ini, lebih dari 25 tahun lamanya menjadi aktivis lingkungan dan hak asasi manusia. Yaya, dikenal gigih melakukan pendampingan dan perlawanan pada perusahaan yang merusak lingkungan.
Tercatat dalam biografinya, Yaya telah aktif di Walhi, pada saat dirinya masih kuliah di Jurusan Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1992-1927. Selanjutnya, ia aktif pelbagai kegiatan, terutama yang terkait dengan soal-soal lingkungan.
Selama menangani kasus-kasus lingkungan, Yaya tercatat mengadvokasi sejumlah kasus penting. Seperti pencemaran oleh PT Indorayon (PT Toba Pulp/Lestari—sekarang) dan dengan PT Freeport Indonesia.
Yaya, juga terlibat dalam kampanye Perubahan Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara (2006-2008), Koordinator Nasional Civil Society Forum for Climate Justice (CSF- 2008-2009), Country Representative untuk Indonesia, Greenpeace Asia Tenggara (2009-2012). Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Sawit Watch (2010-2012).
Kariernya yang cemerlang dalam pembelaan kasus-kasus lingkungan, mengantarkannya menjadi Direktur Eksekutif Walhi 2016-2020. Terakhir, ia duduk sebagai Konsultan Program Indonesia Initiative Climate and Land Use Alliance (CLUA) yaitu aliansi bertujuan memanfaatkan lahan dan hutan secara berkelanjutan untuk mengatasi perubahan iklim, melindungi lingkungan, dan mensejahterakan masyarakat.
Advertisement