Nunggak 2 Bulan, Mahasiswi Perempuan di Malang Budidaya Lobster di Kamar Kos
Pemilik rumah kos di Jalan Mayjen Panjaitan Gang 8C, Klojen, Kota Malang, mendapati temuan tak bisa. Salah satu penghuni kosnya menangkar lobster di dalam kamar kos di lantai 3. Praktik ini terbongkar lantaran pemilik kos membuka paksa kamar kos, setelah penghuni nunggak dua bulan.
Kejadian itu bermula dari keluhan penghuni kos lainnya. Terdapat 17 kamar yang dikhususkan untuk penghuni perempuan. Sejumlah penghuni kamar kos mengeluhkan bau anyir dan tak sedap dari dalam kamar itu.
Anak pemilik kos, Zidan, juga menyebut ada aturan menagih sewa kos bila penghuni menunggak selama dua bulan. Kemudian, Zidan pun membuka paksa kamar kos sebab penghuni tak bisa dihubungi, pada Minggu 10 Agustus 2024.
Betapa terkejutnya, setelah pintu dibuka paksa, didapati kolam dari terpal berisi lobster lengkap dengan pipa udara, di dalam kamar tersebut. Terdapat lobster yang mati, ada pula yang masih hidup. Temuannya kemudian diunggah dan menjadi viral di media sosial.
“Kemudian minggu kemarin saya buka kamar kosnya. Karena kita punya kunci cadangan. Ternyata di dalam ada penangkaran lobster, dengan menggunakan media terpal," katanya kepada media, Kamis 16 Agustus 2024
Kini Zidan menunggu itikad baik dari penghuni kos untuk membayar uang kosnya. Mereka juga menyimpan lobster dalam keadaan hidup, untuk dikembalikan jika bertemu dengan penghuni kamar. Diketahui uang sewa per bulan sebesar Rp300 ribu.
Advertisement