Munas NU, Perkuat Ukhuwah Wathaniyah untuk Kedaulatan Rakyat
Munas Alim Ulama dan Konbes NU merupakan amanat konstitusi NU. Forum tertinggi di NU setelah Muktamar ini dalam satu periode kepengurusan (selama 5 tahun) harus diselenggarakan minimal 2 kali.
Munas Alim Ulama membahas berbagai hal penting terkait keagamaan dan kebangsaan. Selama ini populer disebut dengan istilah bahtsul masail. Meliputi Bahtsul Masail Waqiiyyah (Aktual), Maudluiyyah (Tematik) dan Qonuniyyah (Perundang-undangan). Itu domain Munas Alim Ulama.
Sedangkan Konbes NU membahas berbagai hal strategis terkait dengan internal NU. Satu dan lain hal agar kualitas layanan NU semakin meningkat.
Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 yang diselenggarakan tanggal 27 Februari hingga 1 Maret 2019 di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Banjar Jawa Barat ini mengambil tema "Memperkuat Ukhuwah Wathaniyah untuk Kedaulatan Rakyat".
Pemilihan tema ini dilandasi oleh situasi menjelang pelaksanaan pesta demokrasi rakyat yaitu pemilu serentak untuk memilih Presiden/Wakil Presiden serta para wakil rakyat tahun 2019.
Nahdlatul Ulama perlu mengingatkan bahwa sebagai manifestasi kedaulatan rakyat, hasil pemilu harus mampu menjunjung, menegakkan, dan mewujudkan kedaulatan rakyat dalam seluruh sendi kebijakan penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Mandat sejati dari kekuasaan adalah kemaslahatan rakyat, kesejahteraan sebesar-besar rakyat Indonesia.
بالمصلحة منوط الرعية على الامام تصرف
Karena itu, Pilpres, Pileg, dan Pilkada tidak boleh berhenti sebagai ajang suksesi kekuasaan, tetapi momentum penyegaraan kembali komitmen penegakan kedaulatan rakyat di tengah situasi zaman yang berubah dan bergerak cepat.
Mengapa? Nahdlatul Ulama didirikan dengan dua mandat besar, yaitu peran dan tanggung jawab keagamaan (mas’ūliyah dīniyah) dan peran dan tanggung jawab kebangsaan (mas’ūliyah wathaniyah).
NU bukan hanya terpanggil untuk mengurus masalah ubudiyah, fikrah dīniyah, atau harakah Islâmiyah, tetapi juga masalah-masalah kebangsaan. Dalam kapasitas yang dimungkinkan, NU selalu berupaya membantu program-program Pemerintah yang mendukung kesejahteraan rakyat.
NU juga memastikan bahwa NKRI adalah kesepakatan final yang tidak boleh dirongrong siapa saja. Karena itu, siapa saja yang mengancam NKRI, berniat menggerogoti dan merobohkan NKRI, akan berhadapan dengan NU.
Sebagai pelaksanaan dari mandat keagamaan dan kebangsaan, Munas Alim Ulam dan Konbes NU 2019 di Kota Banjar, Jawa Barat kali ini akan membahas sejumlah masalah penting yang diklasifikasi dalam Masâil Wâqi’iyah (mencakup bahaya sampah plastik, niaga perkapalan, bisnis money game, dan sel punca).
Masâil Maudlûiyah (masalah kewarganegaraan dan hukum negara, konsep Islam Nusantara, dan politisasi agama), dan Masûil Dîniyah Qanûniyah (RUU Anti-Monopoli dan Persaingan Usaha dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual).
Di bagian Rekomendasi, NU tengah mengkaji agar Pemerintah mempertimbangkan kembali pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) untuk mengatasi defisit pasokan energi dalam jangka panjang. (asm).
Advertisement