NU, Kekuatan Yang Diabaikan
Pasca pengumuman kabinet Indonesia Maju (KIM), serangkaian ketidakpuasan muncul. Saya tidak ingin membahas siapa saja mereka, tetapi yang menarik dan mengagetkan justru tidak adanya representasi dari NU. Dalam proses panjang dan melelahkan yang mengantarkan kemenangan Jokowi-Makruf pada Pilpres 2019 silam, hampir tidak ada yang meragukan kontribusi kader, pengurus sebagai pribadi, ataupun lembaga-lembaga dibawah NU yang habis-habisan menggalang dan mobilisasi dukungan jamaahnya untuk, setidaknya menyumbang suara bagi Kiai Makruf Amin.
Jika kemudian, pernyataan Ketua PBNU, K.H Robikin Emhas memantik kontroversi karena mengungkapkan kekecewaan beberapa kiai atas terbentuknya KIM, kita perlu bertanya, adakah Presiden mengajak berbicara wakil presiden atau PBNU tentang representasi NU dalam kabinet? Jika memang ada, dan baik Wapres atau PBNU sudah mengusulkan nama-nama, namun ternyata tidak satupun yang dipertimbangkan oleh presiden, maka NU harus menerimanya dengan lapang dada.
Secara etik, memang tabu dan pantang bagi NU untuk mengemis posisi. Beberapa selentingan juga muncul yang menganggap sosok Wapres sudah lebih dari cukup merepresentasikan peran NU dalam pengambilan kebijakan pada yang akan datang. Kemudian, kue menteri yang terbatas itu harus dibagi kepada semua pihak yang sudah berkeringat membantu kemenangan Jokowi. Selentingan ini, jika akurat, akan sangat tergantung seberapa besar porsi Wapres diajak di dalam menentukan arah kebijakan ke depan.
NU berkepentingan besar dengan posisi di Kementerian Agama misalnya. Ini bisa dipahami ihwalnya karena pesantren, sekolah, dan berbagai lembaga keagamaan yang berhubungan erat dengan kerja-kerja sosial keagamaan NU, bisa sangat intensif. Sebagaimana sebelumnya, posisi kementerian-kementerian lain seperti urusan desa dan wilayah tertinggal, sosial, tenaga kerja, bisa dianggap sebagai “jatah” kader-kader NU. Dalam KIM, memang “jatah” tersebut masih dipenuhi, namun jika dilihat dengan cermat, itu adalah ranah PKB. Sebagaimana partai koalisi pengusung lainnya: Nasdem dan Golkar, jatah PKB sama nilainya dengan 3 kursi kementerian.
Saya menarik sisi positif, mengapa presiden tidak lagi memberikan kepercayaan kepada kader NU non-partai untuk duduk di dalam kabinet. NU bisa lebih berkhidmat dalam mengurus organisasi dan jemaahnya. Energi NU bisa lebih banyak tercurah untuk mengatasi berbagai macam problematika masyarakat secara mandiri sehingga bisa membantu negara dalam berbagai hal. Jika memang ini yang diinginkan, maka NU harus segera sadar diri dan berbenah.
Terdapat dua pilihan: Pertama, memposisikan diri sebagai mitra kritis pemerintahan Jokowi. Mengingat ada kader NU yang duduk sebagai Wapres, posisi ini harus diikuti dengan kerelaan mewakafkan Wapres sepenuhnya untuk kepentingan semua kelompok. Secara organisatoris, NU bisa menjaga jarak aman. Menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat secara umum, dan kepentingan organisasinya secara khusus. Tanpa harus membatasi berbagai prakarsa kemitraan mereka dengan pemerintah. Dalam posisi ini, NU bisa menjadi mediator dari berbagai potensi benturan antara pemerintah dengan berbagai kelompok yang selama ini kontra terhadapnya. Peran ini membutuhkan keteguhan NU dalam menjaga tarikan antara pro pemerintah dengan kontra pemerintah secara konsisten. Tidak begitu sulit, tapi bisa dilakukan.
Kedua, posisi sebagai oposisi di masyarakat. Model ini akan secara total menempatkan NU dalam posisi berseberangan dengan pemerintah, bukan negara. NU sebagai bagian integral dari negara mengambil peran oposisi ketika berhadapan dengan kebijakan pemerintahan sembari menegaskan posisinya di masyarakat secara jelas. Pilihan ini, secara historis sudah terbukti dan NU sanggup mengatasi berbagai hal dan dinamikanya. Tanpa satupun representasi dalam pengambilan kebijakan pemerintah KIM, akan lebih mudah bagi NU untuk berada dalam posisi ini. Jika benturan antara pemerintah dengan kelompok yang kontra terhadapnya, NU secara tegas berdiri untuk mengamankan kepentingan jamaahnya terlebih dulu, tanpa mempunyai kewajiban untuk menjadi bemper politik dari pemerintah.
Adakah dukungan politik diberikan secara gratis? Jawabannya tentu tidak ada. Dukungan politik berbeda dengan sedekah atau amal ibadah yang membutuhkan keihklasan tingkat tinggi. Dukungan politik adalah sebuah investasi dimana pendukung ingin terlibat dalam pengambilan kebijakan sebagaimana visi yang melatarbelakangi kemana arah dukungan politik tersebut dilabuhkan.
Tidak ada yang perlu disesali dari ketidaksesuaian antara harapan dengan harga dukungan yang pernah diberikan. Paling tidak, di dalam rezim pemerintahan saat ini, di antara berbagai kekuatan di sekitar presiden, NU sudah bisa sadar diri bahwa posisinya bukan lagi ikut mempengaruhi kebijakan, apalagi ikut mengendalikan negara dari pemerintahan terpilih.
Advertisement