NU dan Muhammadiyah Kompak Tolak Peleburan Pendidikan Agama
Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menyatakan menolak peleburan Mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau Pendidikan Kewarganegaran Pancasila (PKN) dan Kepercayaan.
Ketua Lembaga Pendidikan Maarif PBNU Arifin Junaidi (Arjuna) menyatakan dengan tegas ihlwal penolakan itu. Mantan anggota DPR FPK itu dengan tegas menolak peleburan mapel Pendidikan Agama dengan PKN dan Kepercayaan itu.
Demikian pula Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas menyatakan hal serupa.
Memang, dalam pekan ini beredar dokumen tentang penyederhanaan Kurikulum 2013 (K-13) yang dibahas dalam FGD struktur kurikulum SD menjadi perbincangan ramai sejumlah kalangan juga para guru. Pada dokumen tersebut tertuang rencana melebur mata pelajaran (Mapel) Pendidikan Agama dengan Mapel Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Pancasila dan Kepercayaan.
Anwar Abbas terang-terangan mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud jangan main api dengan rencana melebur mata pelajaran tersebut.
"Saya Tidak setuju 1000x. Apa alasannya untuk menyatukan mata pelajaran tersebut," kata Anwar Abbas saat diminta komentarnya Jumat 19 Juni 2020.
Kalau memang benar hal itu direncanakan, Anwar Abbas menilai telah terjadi upaya pendangkalan agama dan sekularisasi.
"Saya ulangi sekali lagi kalau memang ada maka berarti pendangkalan agama dan sekulerirasi itu benar- benar mereka lakukan secara nyata dan sistimatis. Jika mereka berani melakukannya silahkan saja. Sama- sama kita lihat," kata Anwar Abbas yang juga Sekjen Majelis Ulama Indonesia ( MUI) tersebut.
Sementara itu, Z Arifin Junaidi menegaskan, "Kami sudah membicarakannya dan akan segera menyikapinya. Namun masih internal tetapi intinya kami menolak".
Hemat dia materi pendidikan agama yang ada sebenarnya masih kurang, "Lah kok sekarang malah mau dikurangi dengan rencana peleburan tersebut," ujarnya.
Praktisi pendidikan Indra Charismiadji mengaku telah melihat desain perubahan kurikulum 2013 tersebut. Dia berharap mapel agama tetap berdiri sendiri tidak dilebur.
"Jika pendidikan agama dan PKN dilebur akan menjadi masalah bisa juga tidak. Namun pertanyaannya apakah Pancasila, Kewarganegaraan, dan Agama itu merupakan kesatuan?," katanya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan
(Kabalitbangbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno, dalam keterangan tertulis, Jumat 19 Juni 2020, menyatakan tidak ada rencana peleburan mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Kemendikbud memang terus melakukan kajian terkait penyederhanaan
kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun.
Bahan diskusi terakhir yang sudah masuk adalah susunan kelompok mata
pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini.
Diakui sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum. Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1--3 Sekolah Dasar.
"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," kata Totok.
Sementara Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menegaskan bahwa Kemendikbud sampsi sekarang tidak ada rencana melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama.
Menuru Hamid, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif. "Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," kata Hamid.