Sah, Anggaran Pilbub Lamongan 2020 Sebesar Rp75 Miliar
Setelah melalui pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Lamongan akhirnya telah disepakati.
Besaran anggaran Pilkada Lamongan 2020 yang telah disepakati tersebut adalah Rp57,5 miliar untuk KPU Lamongan, serta Rp17,5 miliar untuk Bawaslu Lamongan.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali membenarkan kalau NPHD untuk Pilkada Lamongan telah disepakati dan ditandatangani bersama antara Pemkab Lamongan, KPU Lamongan dan Bawaslu Lamongan. Namun angkanya mengalami perubahan dari angka yang diajukan.
"NPHD telah disepakati bersama, dan sudah ditandatangani, sehingga tahapan Pilkada nanti akan segera bisa kami lakukan, ujar Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan, Senin, 6 Oktober 2019.
Mahrus menambahkan, anggaran yang telah disepakati tersebut mengalami perubahan dari usulan yang diajukan oleh KPU Lamongan yang sebesar Rp105,8 miliar, maupun usulan dari Bawaslu Lamongan senilai Rp18 miliar.
"Dengan adanya perubahan jumlah anggaran Pilkada 2020, kami tentu akan melakukan efisiensi anggaran dalam setiap tahapan Pilkada," bebernya.
Untuk itu, ia akan melakukan beberapa upaya efisiensi anggaran, diantaranya adalah pada poin untuk sosialisasi dan belanja barang untuk kepentingan Pilkada Kabupaten Lamongan.
"Untuk poin-poin yang akan dilakukan efisiensi anggaran diantaranya untuk tahapan sosialisasi Pilkada, dan penganggaran belanja barang," tuturnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar yang mengaku akan melakukan efisiensi anggaran dengan memusatkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek).
"Bimtek yang semula dilakukan di tiap kecamatan, itu nanti akan kita laksanakan serentak di Kabupaten saja, hingga bisa melakukan efisiensi," ungkapnya.
Baik Mahrus maupun Badar juga menegaskan bahwa perubahan jumlah anggaran yang tercantum dalam NPHD tidak akan mengurangi kinerja penyelenggara Pilkada Lamongan 2020.
"Pada prinsipnya, kami semua berharap bahwa efisiensi ini akan tetap memaksimalkan kerja-kerja pengawasan. Tentu ini demi suksesnya Pilkada Lamongan 2020," ucap Badar.
Seperti diketahui, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini diperlukan untuk menentukan proses tahapan Pilkada di Lamongan kedepan bisa dilaksanakan sesuai tahapan.
Lamongan menjadi salah satu daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020. Masyarakat Kabupaten Lamongan akan memilih Bupati yang baru, karena Bupati saat ini Fadeli sudah dua kali periode menjabat.