Novel Baswedan Vs KPK Soal Rapat di Hotel Bintang 5 di Yogyakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat intensif selama dua hari di Yogyakarta. Agenda rapat kerja organisasi dan tata kelola (Ortaka) di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta, pada Rabu sampai Jumat, 27-29 Oktober 2021 itu dihadiri oleh pimpinan hingga jajaran struktural.
Kegiatan rapat ini sontak mendapat kritik dari eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. Rapat tersebut digelar di salah satu hotel mewah di Yogyakarta.
"Pimpinan KPK + pejabat utamanya besok dan lusa, laks raker di Hotel Seraton Yogya, Dilanjut dengan Jumat pagi acara sepeda santai start Mapolsek Semplak - warung Kopi Kali Urang Yogya," kata Novel lewat akun Twitter, Kamis 28 Oktober 2021.
Novel Baswedan menilai pelaksanaan rapat itu tidak etis. Menurutnya, rapat itu dilakukan di hotel mewah dan di tengah-tengah kondisi pandemi Covid-19. "Etis enggak sih? Di tengah pandemi & kesulitan mengadakan acara begini?" ucapnya.
Agenda rapat kerja selama tiga hari itu akan diselingi dengan Fun Game & Team Work Lomba Kreasi Tumpeng, hiburan musik, stand up comedy, hingga sepeda santai.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons kritik Novel Baswedan. "Bintang 5 tapi kalau tarifnya bintang 3 kenapa tidak, kan seperti itu. Teman-teman bisa tanya ke pihak hotel. Berapa sih KPK membayar untuk melaksanakan kegiatan di hotel ini," katanya.
Alexander Marwata mengklaim KPK selalu transparan dan bisa mempertanggungjawabkan setiap kegiatannya. Hanya saja, dia mengaku tak tahu menahu terkait nominal yang dikeluarkan untuk pembiayaan seluruh agenda rapat kerja di hotel ini.
Alexander Marwata menyadari berbagai kritikan yang dialamatkan kepada KPK terkait penyelenggaraan rapat kerja yang harus sampai jauh-jauh ke Yogyakarta. "Semua kritik itu atau masukan apapun tergantung bagaimana sudut pandang kita. Kalau ada yang mengatakan semua bisa dilakukan, oh ya bisa dengan teknologi informasi sekarang ya bisa. Itu yang selama ini sudah kami lakukan," papar dia.
Sementara itu, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, menuturkan rapat kerja di Yogyakarta sudah diagendakan jauh hari.
"Rapat intensif yang digelar di Yogyakarta ini telah diagendakan jauh-jauh hari baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya, namun harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini," ujar Cahya dalam keterangan tertulis.
Rapat intensif tersebut melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna memfinalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan baru. Harmonisasi itu dilakukan menindaklanjuti amanah Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Pascapelantikan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tersebut, kami kemudian perlu melakukan harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai UU tersebut," terang Cahya.
Advertisement