Novel Baswedan Anggap Penghinaan Pegawai KPK Ditawari Masuk BUMN
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan, menilai cara KPK yang meminta sejumlah pegawai mengundurkan diri dan bergabung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan bentuk penghinaan. Ia berujar beberapa rekannya sudah mendapat perlakuan tersebut.
"Beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat, yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN. Bagi kami itu adalah suatu penghinaan," ujar Novel melalui keterangan tertulis, Selasa 14 September .
Novel menegaskan pihaknya berada di KPK bukan hanya sekadar mencari uang, melainkan berjuang memberantas korupsi. Ia menambahkan, langkah KPK dimaksud semakin menunjukkan upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.
"Hal ini semakin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," kata Novel.
Sebelumnya, salah seorang yang merupakan pegawai tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengaku telah didekati oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, untuk masuk BUMN.
Namun, ia diberi syarat agar menandatangani surat pengunduran diri dan kesediaan disalurkan ke BUMN.
"Saya tadi ditelepon Deputi Pencegahan, bila mau akan disalurkan ke BUMN," kata sumber tersebut, Senin, 13 September 2021.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari lembaga antirasuah-- termasuk Pahala Nainggolan-- untuk merespons isu yang sedang berkembang tersebut.
Advertisement