Novanto Segera Dipindahkan dari Rumah Sakit ke Rutan KPK
Pemindahan Tersangka Korupsi e-KTP Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Manungkusumo ke rumah tahanan hanya tinggal menunggu waktu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat ini juga telah meminta izin pihak rumah sakit untuk segera mengupdate kondisi kesehatan Novanto.
"Haru segera ditahan, jika kondisinya sudah membaik," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Sabtu, 18 November 2017.
Sekadar diketahui, pada Jumat 17 November 2017 kemarin, KPK resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Novanto. Dalam surat tersebut, Novanto akan ditempatkan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK. Penahanan akan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.
Namun karena kondisi Novanto masih dirawat, KPK kemarin mengeluarkan surat pembantaran kepada Novanto dari tahanan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. (wah)
Advertisement