Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS-P Pasuruan Ditandatangani
Nota Kesepakatan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan APBD) dan PPAS-P (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan) tahun 2019 Kabupaten Pasuruan, akhirnya ditandatangani.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh DPRD Kabupaten Pasuruan maupun Pemkab Pasuruan dalam acara Rapat Paripurna Penandatanganan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Pasuruan tahun 2019, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat, 20 September 2019.
Sebelum penandatanganan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan terlebih dulu menyampaikan Laporan Banggar terhadap penjelasan Bupati Pasuruan tentang KUA Perubahan-PPAS Perubahan tahun 2019.
Laporan tersebut disampaikan oleh Muhammad Zaini selaku Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, Banggar memiliki beberapa rekomendasi.
Diantaranya Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 3.436.524.079.865 (3 Trilyun 463 Milyar 524 Juta 079 Ribu 865 rupiah). Setelah perubahan mencapai Rp 3.505.470.439.339 bertambah menjadi Rp 68.946.359.474.
Sedangkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 643.350.343.365 berubah menjadi Rp 683.306.104629. Sehingga, bertambah Rp 39.955.761.264 atau naik 6,21 persen.
"Dengan ini kami dari Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan menyetujui KUA Perubahan-PPAS Perubahan tahun 2019 dan layak untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya, yakni berupa penandatanganan kesepakatan antara Bupati Pasuruan DPRD Kabupaten Pasuruan," kata Zaini dalam laporannya.
Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan terhadap rancangan KUPA dan PPAS-P tahun 2019. Proses pembahasan yang cukup panjang dan sempat terjadi stagnan pada masa periode sebelumnya akhirnya dapat menemukan jalan keluar dan kata sepakat.
"Kami menyadari dan memakluminya sebagai suatu dinamika politik yang harus dilewati dengan tetap memperhatikan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," katanya.
Dengan ditandatanganinya KUPA dan PPAS-P Kabupaten Pasuruan tahun 2019, Irsyad berharap akan menjadi awal yang baik bagi kelancaran dan keberhasilan pada pembahasan agenda-agenda selanjutnya. Khususnya pembahasan Rancangan Perda tentang APBD Perubahan tahun 2019.
"Kesepakatan yang dibuat hari ini, semoga dapat ditindaklanjuti sebagai komitmen bersama. Sebagai dasar pembahasan proses berikutnya, yakni pembahasan Rancangan Perda tentang APBD Perubahan tahun 2019," ujarnya.
Lebih lanjut, Irsyad berharap, dengan kesepakatan tersebut seluruh program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam P-APBD tahun 2019 dapat mengarah dan memperkuat Fokus Pembangunan tahun 2019.
Yakni Pembangunan berbasis keluarga dan pendidikan karakter melalui program unggulan Rumahku Surgaku. Program tersebut didukung program unggulan lainnya. Seperti Wak Muqidin, Agawe (Ayo Nggawe WC), ODHA Link, Surya Mas Jelita, Sakera Jempol, Satrya Emas, Perwira, Pusaka dan SDSB. (sumber: www.pasuruankab.go.id)