Nota Kesepahaman 3 Pejabat Akhiri Polemik Vaksin Nusantara
Pemerintah turun tangan dalam peenelitian Vaksin Nusantara yang membuat gaduh seantero negeri. Terdapat nota kesepahaman yang menegaskan jika penelitian Vaksin Nusantara berubah status menjadi "Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik”.
Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito.
Dilansir dari Suara Nusantara, penandatanganan nota kesepahaman itu juga disaksikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Dalam nota kesepahaman itu juga disebutkan jika penelitian akan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto, dengan mempedomani kaidah penelitian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, dan penelitian bersifat autologous.
Autologous berarti hasil penelitian itu hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersialkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar.
Ditambahkan, penelitian yang dilakukan bukan merupakan kelanjutan dari uji klinis adaptif fase 1 Vaksin Nusantara yang berasal dari sel dendritik.
Pasalnya, dalam uji klinis sebelumnya telah terjadi inkubasi dengan Spike Protein Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV-2) pada subjek yang tidak terinfeksi Covid-19 dan tidak terdapat antibodi anti SARS-CoV-2.
“Karena uji klinis fase 1 yang sering disebut berbagai kalangan sebagai program Vaksin Nusantara ini masih harus merespon beberapa temuan BPOM yang bersifat Critical dan Major,” kata pernyataan TNI AD. (Sua)