Polisi Perketat Sistem Pengamanan Debat Capres Keempat
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan, Polisi akan memperketat sistem pengamanan debat Capres-Cawapres digelar lokasi penyelenggaraan acara di Hotel Shangri- La Jakarta Pusat, nanti malam.
Selain menyiapkan sekitar 5000 personel, Polisi juga akan memasang CCTV mobile serta face recognition atau alat pendeteksi wajah. Alat tersebut akan dipasang di sejumlah mobil patroli polisi yang akan berjaga di sekitar lokasi debat.
Dedi menyampaikan pemasangan CCTV mobile di mobil patroli bertujuan untuk memantau situasi di sekitar lokasi selama debat berlangsung. "Teknologi tersebut dipasang untuk merekam siapa saja yang hadir ke lokasi. Jadi siapapun yang hadir akan dapat dilihat kembali datanya," tutur Dedi.
Pola pengamanan dirancang menjadi 4 ring. Ring pertama berada di tempat debat berlangsung. "Wilayah ini akan dijaga oleh Paspampres mengingat Presiden Jokowi akan menjadi peserta debat kali ini," jelas Dedi.
Setiap orang yang masuk arena debat harus menggunakan ID card resmi yang dirilis oleh KPU. Selanjutnya, ring dua berada di luar ruangan debat hingga basement Hotel Sangrila. Aparat gabungan TNI-Polri bakal berjaga di wilayah tersebut.
"Sementara ring 3 berada di sekitar hotel termasuk jalan menuju hotel. Pihak kepolisian bakal menempatkan petugas di area tersebut," terang Dedi.
Wilayah ring 4, lanjut Dedi, berada di jalan menuju lokasi. Di titik ini pihak kepolisian menempatkan petugas untuk memastikan kelancaran lalu lintas.
Selain lokasi debat, konsentrasi pengamanan juga dari titik pemberangkatan paslon serta rute perjalanan paslon ke lokasi acara. "Kita pastikan sterilisasi di jalur itu dan dipastikan juga keamanan paslon dari titik berangkat menuju lokasi debat, demikian kembalinya," ujar Dedi.
Pihak kepolisian juga mempersilakan para pendukung menggelar acara nonton bareng debat keempat, meski KPU sudah memastikan melarang nonton bareng yang pernah disediakan pada debat sebelumnya. "Timses masing-masing calon yang hendak menggelar nonton bareng harus melapor lebih dulu ke Polda Metro Jaya," jelas Dedi. (asm)
Advertisement