Nomor Telepon Genggam Cabup Petahana Malang Diretas
Nomor telepon genggam calon Bupati (Cabup) petahana Kabupaten Malang, Muhammad Sanusi diretas oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Oknum tersebut menyebar pesan ke sejumlah orang dengan memakai nomor pribadi Sanusi yang berisi penagihan utang.
Sanusi kemudian merespon hal tersebut melalui unggahan di media sosial Instagram pribadinya @abahsanusi.n1. Dalam unggahan tersebut Sanusi meminta masyarakat agar tidak mempercayai pesan yang berasal dari nomor pribadinya tersebut.
Ia lalu mendoakan agar pelaku peretasan agar terbuka hatinya dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain. Atas kejadian tersebut Sanusi kemudian memerintahkan assisten pribadinya untuk melaporkan kasus itu ke Kepolisian.
Assisten pribadi Sanusi, Andika Fajar Kurniawan mengatakan masih menunggu instruksi dari atasannya untuk segera melapor ke Polres Kabupaten Malang.
"Belum tahu (waktu pelaporan) dan saya sendiri sama Abah Sanusi (untuk melaporkan). Nanti menyesuaikan kegiatan," ungkapnya pada Minggu 18 Oktober 2020.
Andika menerangkan peretas akan dilaporkan ke pihak Kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dengan menggunakan landasan hukum Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Nanti terjerat UU ITE karena mencemarkan nama baik Abah Sanusi. Abah malah bilang untuk mendoakan pelaku ini dibuka hatinya dan dilapangkan rezeki serta kesehatannya," katanya.
Andika menjelaskan saat ini nomor pribadi dari Sanusi telah ia serah ke provider Telkomsel untuk dilakukan perbaikan. Ia menduga nomor tersebut diretas melalui id chip yang ada dalam kartu tersebut. Namun, Andika tidak tahu betul terkait proses peretasan yang dilakukan oleh orang tersebut.
"Nomor Abah yang itu masih tetap, cuma diganti id chip-nya. Intinya nomor itu (milik Sanusi) masih bisa dipakai, tapi yang meretas sudah tidak bisa memakai. Untuk detail teknisnya, saya tidak paham betul," tutupnya.
Advertisement