Nomor KTP Dipakai Orang Lain, Warga Jember Gagal dapat Beasiswa
Ahmad Sam’ani, seorang pemuda warga Desa/Kecamatan Sukorambi, Jember melakukan aksi dwi tunggal, di depan Pendapa Bupati Jember, Rabu, 31 Agustus 2022. Ia meminta Pemkab mencarikan solusi atas persoalan yang dihadapinya. Ia gagal dapat beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP), sebab Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya telah terdaftar sebagai penerima KIP atas nama warga lain di Jember.
Diketahui, Ahmad Sam’ani bercita-cita kuliah di perguruan tinggi. Namun, hal itu terkendala kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu.
Saat ini, ia menjadi kepala keluarga setelah bapaknya pergi untuk selamanya. Ia tinggal serumah dengan ibunya, yang sehari-hari berjualan cilok, untuk memenuhi kebutuhannya.
Kondisi itu, tidak menyurutkan niat Ahmad Sam’ani untuk kuliah di perguruan tinggi. Ia mencoba peruntungan dengan mendaftar jalur beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Setelah dinyatakan lulus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun ajaran 2020/2021, Ahmad Sam’ani langsung mendaftar melalui situs resmi. Namun, pendaftaran yang dilakukan selalu gagal.
Setiap kali memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), selalu ditolak oleh sistem, dengan alasan NIK sudah terdaftar. “Selalu gagal, selalu ada keterangan NIK sudah terdaftar. Padahal saya belum pernah mendaftar,” kata Sam’ani.
Saat itu, Ahmad Sam’ani masih berpikir positif. Sam’ani mengira NIK miliknya gagal didaftarkan karena terjadi NIK ganda.
Sehingga ia kembali mencoba mendaftar di perguruan tinggi lain. Namun, nasibnya juga sama. Ia kembali gagal dengan alasan yang sama.
Setelah ke sana kemari mencari bantuan, Ahmad Sam’ani ditemani sepupunya kemudian mendatangi SMK tempat dulu ia belajar. Ia meminta penjelasan kepada pihak SMK, pihak sekolah sudah tidak memiliki hak mengakses data Ahmad Sam’ani, karena statusnya sudah lulus.
“Saya datang meminta penjelasan ke sekolah, pihak sekolah memberikan tautan situs yang bisa dibuka untuk mengecek NIK saya. Setelah dicek ternyata NIK saya sudah sesuai dengan yang tertera pada KTP saya,” tambah Sam’ani.
Oleh pihak sekolah, Ahmad Sam’ani diarahkan untuk meminta petunjuk ke Dinas Pendidikan Jawa Timur. Namun, jawaban yang diperoleh juga sama, hanya diberi tautan situs.
Sejak saat itu, Ahmad Sam’ani mulai penasaran siapa orang yang tega menggunakan NIK miliknya, untuk memperoleh beasiswa KIP.
Ahmad Sam’ani didampingi keluarga mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember. Dari situ terungkap, bahwa NIK milik Ahmad Sam’ani dipakai oleh seorang perempuan berinisial AY, warga Kecamatan Sukorambi.
Setelah ditelusuri lebih jauh, AY diketahui terdaftar sebagai mahasiswi penerima beasiswa KIP di salah satu sekolah tinggi swasta di Jember.
Berharap ada kepastian dan solusi, Ahmad Sam’ani bersama keluarga mendatangi kampus, tempat AY kuliah. Pihak kampus sudah berusaha memediasi persoalan itu, namun hasilnya tetap buntu.
Karen sudah tidak mengetahu apa lagi yang harus diperbuat, akhirnya Ahmad Sam’ani bersama sepupunya melakukan aksi dwi tunggal di depan rumah dinas Bupati Jember Hendy Siswanto.
Aksi mereka ditemui langsung oleh Kabid Informasi Dispendukcapil Jember, Yoni Restian.
Yoni memastikan tidak terjadi NIK ganda dalam kasus yang dialami Ahmad Sam’ani. NIK yang bersangkutan tidak dapat dipakai saat hendak mendaftar beasiswa KIP, karena sudah dipakai oleh seseorang berinisial AY.
“NIK Ahmad Sam’ani tidak ganda. NIK tidak dapat digunakan mendaftar kuliah lewat jalur beasiswa karena sudah dipakai orang lain,” jelas Yoni.
Meski demikian, Yoni belum bisa memberikan komentar secara detail mengenai persoalan tersebut. Sebab, sejauh ini pihaknya masih berusaha berkoordinasi kampus tempat pemakai NIK itu kuliah.
“Kami belum bisa menjelaskan banyak terkait persoalan itu. Saat ini kami masih berusaha berkoordinasi dengan pihak kampus tempat AY kuliah,” pungkas Yoni.
Advertisement