Nobar Euro 2020, Kafe di Surabaya Was-was dengan PPKM
Perhelatan akbar Euro 2020 akan diselenggarakan pada Sabtu, 12 Juni 2021. Turnamen sepak bola terbesar di eropa itu dijadwalkan pada tahun 2020. Namun, lantaran pandemi melanda Euro 2020 baru bisa dilaksanakan tahun ini.
Sejumlah kafe di Surabaya biasanya mengadakan kegiatan nonton bareng. Alias Nobar. Salah satunya adalah Warung Pitu Likur yang berlokasi di Jalan Bagong Tambangan nomo 32, Ngagel.
Warung Pitu Likur sudah melakukan beberapa persiapan untuk menggelar nobar. Salah satunya dengan mengantongi izin lisensi dari pihak pemegang lisensi tunggal tayangan pertandingan Euro 2020, Mola TV. Warung ini bahkan sudah berlangganan selama dua tahun terakhir. “Kami sudah membayar lisensi per tahunnya dimulai sejak tahun 2019 ke Mola TV. Sayangnya kami terkendala adanya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro,” kata Husin Ghozali, owner Warung Pitu Likur saat ditemui Ngopibareng.id pada Senin, 7 Juni 2021.
Nobar Sesuai Prokes
Pria yang akrab disapa Cak Cong ini mengaku tetap melakukan nobar walau di atas pukul 22.00 WIB. Cak Cong tak gentar jika suatu saat dibubarkan Satpol PP yang bertugas. Pria kelahiran 1975 itu tetap meminta pengunjung mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ada. Di antaranya memakai masker, duduk berjarak, menyediakan wastafel cuci tangan dan hand sanitizer.
“Lisensinya ini mahal, bayarnya sekitar Rp 26 juta-an lebih. Nanti tetap nobar sampai pukul 02.00 WIB lebih. Toh kami juga mematuhi prokes. Kemungkinan ini hanya saya dibatasi sampai 50 orang, kalau sebelum pandemi dulu bisa 500-an,” imbuh pria berambut grondrong itu.
PPKM Mencekik ‘Wong Cilik’
Pria asli Surabaya ini menganggap kebijakan PPKM memberatkan dan mencekik pemilik warkop. Cak Cong juga menganggap PPKM mematikan ekonomi ‘wong cilik’ dengan membatasi aktivitas buka warung. Cak Cong pun siap melawan dengan memperjuangkan agar peraturan PPKM segera dihapus.
“Di sini yang jualan kopi gak cuma kami ada 15 mitra lain yang titip. Ada yang jual gorengan, kerupuk,dan lainnya. Padahal ramainya warung setiap pukul 21.00 hingga 24.00 WIB. Kalau jam 22.00 WIB ditutup kami siap membangkang dalam artian berjihad demi mencari nafkah,” tegasnya.
Sementara, sebelumnya Cak Cong telah dijanjikan akan ada forum untuk bertemu Pemerintah Kota untuk membahas PPKM. Sayangnya, hingga sekarang forum tersebut masih sekedar wacana dan belum terlaksana. “Seminggu yang lalu kami dulu dijanjikan akan ada forum bertemu pemkot untuk presentasi. Tujuannnya membahas PPKM. Kami ingin PPKM dihapus karena menjerat rakyat kecil. Tapi sampai sekarang nggak pernah ada,” keluhnya.
PPKM Jadi Bahan Pertimbangan Adakan Nobar
Di sisi lain, berbeda dengan Warung Pitu Likur yang memiliki persiapan matang untuk nobar, Rolag Kopi Prapanca belum memiliki persiapan sama sekali. Pihak Rolag masih mempertimbangkan untuk mengadakan nobar atau tidak. Pasalnya, adanya PPKM yang mewajibkan café buka hingga pukul 22.00 WIB membuat Rolag berpikir panjang.
“Beberapa hari yang lalu sempat dibicarakan dengan pihak manajemen, tetapi kami masih menunggu info lebih lanjut. Seperti persyaratan nobar dan laian-lain, kami masih lihat kondisi karena masih banyak yang perlu dipertimbangkan. Sebab kami terhalang adanya PPKM,” kata Ahmad Fajari, Supervisor Rolag Kopi Prapanca saat ditemu di Jalan Khairil Anwar nomor 15-19 Darmo.
Senada dengan Rolag Kopi Prapanca, Cangkir Coffee di Jalan Ngagel Timur No. 3 Pucang Sewu belum memutuskan pasti untuk menghelat nobar atau tidak. Pihak Cangkir Coffee beberapa saat yang lalu pernah diobrak pihak Satpol PP lantaran terlalu ramai. Sehingga masih ada perasaan was-was jika kelak diobrak kembali.
Cangkir Coffee pun tak menutup kemungkinan jika nantinya menggelar nobar. “Mungkin jika nobar kami menayangkan yang pukul 20.00 WIB tapi dibatasi 60 orang saja. Protokol tetap diberlakukan, seperti bermasker, berjaga jarak, agar tidak bergerombol,” kata Akbar Alansyah Darma Saputra, Wakil Penanggung Jawab Cangkir Coffee.
Akbar menambahkan, dia belum mengetahui pasti terkait izin lisensi dan izin terkait keramaian. “Kalau lisensi dan izin keramaian belum tahu, karena belum pasti jadi nobar atau tidak. Semuanya masih simpang siur,” tutupnya.
Advertisement