Nisya Ahmad Resmi Cerai setelah 15 Tahun Menikah
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Nisya Ahmad, Kamis 19 September 2024. Hakim juga menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak Andika Rosadi.
Rumah tangga yang dibangun selama 15 tahun dan dikaruniai tiga orang anak ini pun bubar. Hakim telah menjatuhkan talak satu dari Andika Rosadi kepada Nisya Ahmad.
"Perkara tersebut sudah diputuskan hari ini, dengan keputusan menolak eksepsi tergugat dan mengabulkan sebagian gugatan penggugat," jelas Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Hak Asuh Anak di Nisya Ahmad
Selain perceraian, pengadilan juga menetapkan hak asuh atas ketiga anak berada di tangan Nisya Ahmad. Meski begitu, pengadilan menegaskan, Andika Rosadi tetap memiliki hak untuk memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya, meski hak asuh berada di pihak adik kandung Raffi Ahmad itu.
"Penggugat tidak boleh melarang tergugat untuk memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya," ungkap Taslimah.
Nafkah Rp50 Juta
Terkait nafkah, Andika Rosadi diwajibkan memberikan nafkah iddah Rp20 juta kepada Nisya Ahmad. Caleg gagal dari PSI itu juga harus memenuhi kebutuhan ketiga anaknya.
"Nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan, sampai anak-anak mereka dewasa dan mandiri," jelas Taslimah..
Tidak semua tuntutan Nisya Ahmad diterima oleh pengadilan, terutama terkait hasil mediasi yang sempat dilakukan antara kedua belah pihak.
"Permohonan mengenai rumah dan kendaraan tidak diterima. Dua aset tersebut diajukan dalam mediasi, dan ternyata bukti yang diajukan oleh kedua pihak masih melibatkan pihak ketiga," tutup Taslimah.
Sebagaimana diketahui, Nisya Ahmad mengajukan gugatan cerai kedua kalinya terhadap Andika Rosadi, pada 10 Mei 2024. Sebelumnya, pasangan yang menikah, 31 Januari 2009 itu nyaris cerai, tapi akhirnya rujuk.
Nisya Ahmad Anggota Dewan
Nisya Ahmad sendiri telah ditetapkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar) 2024-2029, setelah Thoriqoh Nashrullah mundur.
Awalnya, Thoriqoh mendapatkan jumlah suara 58.495, lebih banyak sekitar 8.000 ribuan dibanding anak mama Amy Qanita itu. Perempuan berusia 33 tahun itu hanya dapat 50.422 dari Dapil II yang ada di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Thoriqoh memutuskan mundur sehingga posisinya digantikan Nisya Ahmad.
Harta dan Utang Nisya Ahmad
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 3 September 2024, Nisya Ahmad mempunyai harta mencapai Rp 15.983.875.000 per 13 Agustus 2024.
Aset yang dimiliki oleh perempuan kelahiran Bandung, Jawa Barat itu berupa tanah dan bangunan Rp10 miliar, harta bergerak lainnya Rp 7,8 miliar, kas setara kas Rp501 juta, alat transportasi mesin Rp 2.050.000.000, dan utang Rp 4,3 miliar.
Soal kendaraan, perempuan kelahiran 17 Oktober 1990 ini tercatat mempunyai empat kendaraan, yakni mobil Hyundai Satria tahun 2021 senilai Rp950 juta, mobil listrik Wuling Air EV tahun 2022 senilai Rp 200 juta, mobil listrik Hyundai Ioniq tahun 2022 senilai Rp700 juta, dan motor Triumph Bonneville T100 tahun 2011 senilai Rp200 juta.