Nirina Zubir Diteror Surat Kaleng Kasus Mafia Tanah
Artis Nirina Zubir tak menyangka bakal menjadi korban mafia tanah. Ironisnya, sang pelaku adalah orang kepercayaan ibunya sendiri, Riri Khasmita. Ia adalah asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir, Cut Indra Marzuki.
Sebelum enam aset ibunya dikuasai mantan ART-nya, Nirina Zubir sempat mendapat peringatan berupa pesan WhatsApp hingga surat kaleng yang isinya agar berhati-hati pada ART itu. Diakui Nirina Zubir, mulanya ia tak menghiraukan surat kaleng tersebut.
"Terkadang banyak sekali ada orang-orang yang WhatsApp atau ngirim surat kaleng, bahkan untuk ngasih tahu, istilahnya ini kamu hati-hati deh sama asisten ibu kamu. Tapi kan kita nggak pernah ada pikiran macem-macem, jadi kita nggak pernah pikiran tidak baik terhadap orang lain," katanya dalam acara bertajuk Mengungkap Kiprah Mafia Tanah.
Hingga akhirnya, Nirina Zubir mendapat surat kaleng yang menyampaikan informasi bahwa tanah ibunya akan dijual.
"Sampai ada surat kaleng juga bilang, 'Kamu cek deh surat-surat kamu, kemarin itu tanah ibu kamu sudah mau dijual dan itu sudah atas nama dia'. Tapi kok orang makin banyak ya suara-suara kaya gini," ujarnya.
Peringatan itu pun terbukti. Saat kakak kandung Nirina Zubir mengecek ke Kementerian ATR/BPN rupanya sertifikat tanah atas nama ibunya telah berganti nama.
"Akhirnya bener, kakak saya pergi sendiri ke BPN untuk ngecek, jelang berapa hari kemudian, ternyata kita mendapatkan jawabannya bahwa 'Oh ini surat atas nama orang lain, atas nama si mantan asisten ini'," katanya.
Persoalan mafia tanah Nirina telah masuk proses hukum. pihak Riri melalui kuasa hukumnya, Syahrudin, mengungkapkan beberapa pembelaan atas kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar.
"Alibi awal menjual ini adalah ibunya ini harus bayar pajak, bayar apa, kan asetnya banyak, sementara anaknya enggak ada yang peduli, makanya dibeli orang lain," kata Syahrudin.
Advertisement