Nindy Ayunda Dipanggil Polisi 18 Januari
Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melayangkan panggilan kepada penyanyi Nindy Ayunda untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan Nindy terkait kasus narkoba yang menimpa suaminya, Askara Parasady Harsono atau Aksa.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menerangkan, Nindy Ayunda diminta menemui penyidik pada Senin, 18 Januari mendatang. “Kami memerlukan beberapa keterangan terkait tindak pidana narkoba yang menjerat Askara Harsono. Salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Nindy Ayunda. Kami minta hadir sebagai saksi pada Senin besok," kata dia.
Ronaldo mengatakan, pihaknya mengamankan Aksa di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Kamis 7 Januari lalu pukul 19.00 WIB. Karena itu, penyidik perlu mendalami temuan narkoba dengan meminta keterangan dari Nindy Ayunda.
"Karena kita lakukan penangkapan di rumahnya. kita masih perlu lakukan pendalaman informasi yang berkembang dari hasil penyidikan saudara APH," ujar Ronaldo Maradona.
Polres Metro Jakarta Barat menyita narkoba jenis Happy 5 atau H5 saat menggeladah lemari brankas Aska. Selain narkoba, didapati juga sepucuk senjata api jenis Bareta kaliber 6.35 beserta peluru sebanyak 50 butir.
Penyidik juga telah memeriksa urine Aska untuk mengetahui kandungan narkoba di dalam tubuhnya. Hasilnya Aska dinyatakan positif mengandung zat amfetamina dan metafetamina.
Akibat perbuatannya, APH dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 terkait psikotropika. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.