Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri, Nikita Mirzani Bebas
Polres Metro Jakarta Selatan mencekal Nindy Ayunda ke luar negeri. Ibu dua anak itu dicekal terkait penyidikan kasus dugaan penyekapan yang dilaporkan oleh mantan sopirnya. Awalnya, kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tetapi kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengatakan masa pencekalan terhadap Nindy Ayunda sudah hampir habis. Pihaknya mengajukan kembali permohonan pencekalan pacar Dito Mahendra itu ke imigrasi, pada Jumat 29 Juli 2022.
"Hari ini sudah kita ajukan perpanjangan pencekalannya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan.
Nindy Ayunda masih berstatus sebagai saksi. Ia dicekal untuk memudahkan penyidik dalam melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penyekapan, di mana Nindy Ayunda sebagai terlapor.
"Statusnya masih saksi. Kasusnya terkait pasal 333 KUHP (penyekapan)," imbuh Yandri Irsan.
Advertisement