Orang Tua Banyak 'Gagal Paham' Dengan Sistem Zonasi PPDB 2019
Sejumlah orang tua mengaku terkecoh dengan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Anggapan mereka yang menjadi pantokan adalah jarak antara sekolah dengan domisili siswa. Faktanya, nilai UN tetap juga menjadi penentu siswa bisa diterima atau tidak.
Orang tua siswa baru mengetahui nilai UN menjadi penentu, bukan hanya jarak, setelah mengecek di laman PPDB DKI Jakarta, namanya tidak muncul di sekolah yang dituju.
Padahal beberapa jam sebelumnya namanya bertengger di urutan ke 15, tapi setelah dicek lagi pada pkl 19.00, namanya hilang, digusur nama lain yang nilainya lebih tinggi.
"Pengertian saya PPDB sistem zonasi yang menjadi ukuran adalah jarak, ternyata nilai UN tetap menentukan. Walapun jarak sekolah dengan rumahnya hanya beberapa meter, kalau nilainya rendah akan digusur pendaftar lain yang nilainya lebih tinggi," kata orang tua siswa, Ny Hastuti.
Ny Hastuti langsung menemui Kepala SMA Negeri 78 untuk meminta penjelasan terkait PPDB sistem tersebut, ternyata dari penjelasan kepala sekolah prosedurnya seperti itu.
Selain zonasi, nilai UN tetap menjadi patokan. Oleh kepala sekolah disarankan untuk berburu di sekolah lain melalui laman PPDB DKI Jakarta. Di situ akan diketahui besar kecilnya nilai UN di sekolah tersebut.
Mendikbud Muhajir Effendy, mengatakan sudah berulang kali dijelaskan nilai UN menjadi patokan selain jarak antara sekolah dan tempat domisili siswa berdasarkan KK.
Tapi masyarakat lebih percaya kabar di media sosial yang tidak jelas sumbernya daripada mendengarkan penjelasan Kemendikbud. Zonasi membagi wilayah sekolah, sedang bisa diterima di zone tersebut acuhannya pada nilai.
"Siapa bilang pokok rumahnya dengan sekolah dekat pasti diterima meskipun nilainya rendah. Siapa yang bilang begitu?" tanya Mendikbud, ketika dihubungi ngopibareng.id Senin malam 25 Juni 2019. (asm)
Advertisement