Nilai Pungli di Lapas KPK Capai Rp6,1 Miliar, Mahfud MD:Tangkap
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengomentari soal pengungkapan kasus pungli yang diduga dilakukan 93 pegawai Rutan Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK). Menurutnya mereka ditangkap.”Tangkap saja,” ujarnya pria asal Madura yabng kini juga menjabat Menko Polhukam RI ini dikutip detik.com, Senin 15 Januari 2024.
Kasus pungli yang diduga dilakukan pegawai di Rutan KPK ini terus menggelinding. Menyusul temuan terbaru anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho yang mengungkap besaran nilai kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,1 miliar.”Itu total yang di Dewan Pengawas,”ujarntya di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin 15 Januari 2024.
Atas temuan itu, Dewas KPK telah memeriksa 169 orang terkait kasus pungli rutan. Rinciannya 32 orang yang terdiri dari mantan staf rutan, mantan kabag pengamanan, dan inspektur.
Menurut Albertina Ho, sebanyak 93 pegawai di Rutan KPK akan menghadapi sidang oleh Majelis Etik Dewan Pengawan KPK. "Kami akan segera sidangkan, ada 93 orang. Tapi enggak bisa sekaligus, dan akan dibagi menjadi beberapa kelompok," ujarnya dikutip dari laman youtube Sabtu 13 Januari 2024.
Dikatakan oleh Albertina Ho, dari 93 pegawai adalah terduga penerima pungli. Sedangkan nilai uang yang diterima oleh para pegawai itu jumlahnya berbeda-beda. ”Iya, beda-beda,” tandasnya.
Disebutkan, 93 pegawai yang akan menghadapi sidang etik itu, di antaranya Kepala Rutan KPK. Tetapi karena Kepala Rutan KPK berganti-ganti dan sementara pegawainya yang menetap.
Tetapi, lanjut Albertina Ho, pihaknya tidak melihat jumlahnya berapa karena itu mungkin lebih ke pidana. Sedangkan yang disidang lebih ke masalah etik, apa identitasnya dan dia menerima sesuatu yang bukan haknya. Juga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pegawai Rutan KPK.
Advertisement