Nikita Mirzani Vs Dito Mahendra hingga Lapor Propam Mabes Polri
Rumah Nikita Mirzani sempat didatangi sejumlah penyidik dari Polres Serang Kota, pada 17 Juni 2022 pukul 03.00 WIB. Tujuannya untuk menjemput paksa perempuan 36 tahun itu. Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik, pada 16 Mei 2022.
Dalam laporannya, pacar Nindy Ayunda itu tak terima menjadi objek dalam postingan Nikita Mirzani. Sementara itu, ibu tiga anak itu mengadukan penyidik Polres Serang Kota, Banten ke Propam Mabes Polri. Mantan istri Dipo Latief dan Sajad Ukra itu menganggap para penyidik Polres Serang Kota tidak profesional.
Berikut ini fakta perseteruan Nikita Mirzani vs Dito Mahendra hingga berujung laporan ke Propam Mabes Polri:
Nikita Mirzani Vs Dito Mahendra hingga Lapor Propam Mabes Polri
Postingan Insta Story Nikita Mirzani, 15 Mei 2022, dinilai sangat merugikan Dito Mahendra karena disebut penipu.
Dito Mahendra diwakili kuasa hukumnya, Yafet Rissy menyebut laporan atas nama Nikita Mirzani ke Polresta Serang lantaran Dito sedang berada di Serang, pada 16 Mei 2022.
Untuk kejahatan cyber crime, menurut Yafet Rissy, bisa dilaporkan di mana saja.
Versi Dito Mahendra, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2022.
Nikita Mirzani tidak terima atas perlakuan Polres Serang Kota. Ia lapor ke Divisi Propam Mabes Polri untuk meminta perlindungan hukum soal pengepungan rumahnya pukul 03.00 WIB.
Nikita Mirzani memprotes perkataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di podcast Deddy Corbuzier. Nikita Mirzani menuding adanya keterangan bohong.
Nikita Mirzani menegaskan semua bukti sudah ada di Propam Mabes Polri, termasuk rekaman CCTV di lingkungan rumahnya.
Advertisement